Mohon tunggu...
Hetri Lehayanti
Hetri Lehayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Kendari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Program Studi/kelas: Perbankan Syariah/A Nim: 2020050102025 Semester: 4

Selanjutnya

Tutup

Money

Kasus Ikhtiar Minyak Goreng di Era Pandemi Virus Covid-19 dan Omicron

21 Maret 2022   01:17 Diperbarui: 21 Maret 2022   01:39 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah pandemi covid-19 dan virus omicron terjadi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng karena ada sejumlah oknum yang berlaku ihtikar. Dengan sengaja menimbun minyak sebanyak-banyaknya dengan tujuan menjualnya dengan harga yang tinggi disaat mengalami kelangkaan sehingga menyebabkan  masyarakat sulit untuk bisa mendapatkan minyak goreng.

Pernahkah kalian mendengar apa itu ihtikar?

Ya, Ihtikar adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang pelaku ekonomi dengan menimbun suatu barang dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat kesusahan orang lain.  Menimbun barang dengan tujuan menjualnya ketika barang itu langka di pasaran untuk meraih keuntungan yang lebih.

Menurut Jumhur Ulama hukum ihtikar adalah HARAM. Karena penimbunan barang ini dalam Islam dapat menimbulkan kemudharatan. Orang yang melakukan kesalahan dengan sengaja berarti telah ingkar dari hukum syariat islam. 

Hadis tentang ihtikar:

-Hadis Riwayat Muslim

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan bahwa  Rasulullah SAW. menentang perilaku menimbun barang.

"Rasulullah SAW. Bersabda, orang yang menimbun barang maka ia berdosa."

- Hadis Riwayat Imam Ahmad dari Ma'qil bin Yasar r.a

"Siapa yang masuk dalam(monopoli) harga(barang-barang) kaum muslimin untuk menaikkan harganya, maka sudah menjadi ketetapan Allah SWT. untuk mendudukkannya pada tulang yang terbuat dari api kelak di hari kiamat."

Solusi untuk menanggapi kasus ihtikar dan kelangkaan minyak yaitu:

- Pemerintah harus lebih memperhatikan produksi dan pengiriman bahan pokok baik itu minyak dan lainnya apakah berjalan dengan baik atau buruk.

- Pengawasan dan pengecekan bahan insustri juga sangat dibutuhkan.

- Survei pasar juga sangat penting untuk mengecek apakah mekanisme pasar berjalan dengan baik atau tidak.

- Mengutamakan kebutuhan dalam negeri dibandingkan luar.

Jadi, bisa ditarik kesimpulan setiap masyarakat harus menyadari bahwa semua orang membutuhkan bahan pokok untuk melangsungkan hidupnya. Hindarilah sifat serakah dan mementingkan diri sendiri karena dapat menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat.

Nama: Hetri Lehayanti

NIM: 2020050102025

Kelas: PBS A/4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun