Mohon tunggu...
hesty Gorang
hesty Gorang Mohon Tunggu... Lainnya - Buku gudang ilmu

📝Penulis buku : Pena Pedang Penulis, Muslimah Kanan. 📝Anggota di FLP NTB 🔮Pemilik blog : Lancarberbahasa.com Penulis buku : Muslimah kanan, Jangan Menulis Nanti Keliling Dunia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Stres Murid Jadi Malas

1 November 2024   10:37 Diperbarui: 1 November 2024   10:48 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mental guru dalam mengajar menjadi salah satu hal yang penting untuk dijaga. Mengingat kembali bahwa peningkatan stres terhadap guru semakin tinggi. 

Survei lembaga riset Internaional RAND Corporation tahun 2022 tercatat sebanyak 73% guru mengalami stres terkait pekerjaan. Tidak hanya itu, 59% lainnya mengalami brunout dan 28% juga mengalami gejala depresi. Selain karena pekerjaan, ternyata lingkungan pun memengaruhi brunout pada guru.

Hal ini diungkapkan oleh Psikologi dan Dosen program studi Psikologi Universitas Brawijaya - Naila Kamila. Beliau mengatakan bahwa, Brunout pada guru kerap muncul dari tekanan pekerjaan tinggi dan kurangnya dukungan di lingkungan kerja. 

Kasus yang terjadi di kalangan guru beberapa pekan ini menjadi hal yang serius untuk diselesaikan. Guru yang dinyatakan sebagai seorang pendidik, pengajar, pengubah karakter anak bangsa kini diselimuti rasa takut dan canggung atas tugas yang diembani. 

Guru memiliki wewenang mengatur, mendidik, dan menegur semua murid yang membuat kesalahan dalam kelas. Namun, hal ini justru menjadi bencana dan malapetaka yang sedang hangat dibicarakan. Guru kini menjadi sosok yang selalu dijadikan korban atas tugas  yang mereka lakukan. 

Undang-undang guru dan Dosen  telah menjelaskan terkait hal ini. Undang-undang N0 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini mengatur bahwa profesi guru yang khusus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Salah satu kejadian yang telah menimpa Supriyani guru honorer di Konawe Selatan menjadi berita yang masih hangat dibicarakan. Dia dituduh telah menganiyaya salah satu murid di kelasnya yang merupakan anak dari seorang anggota kepolisian. Tuduhan itu dilanjutkan hingga ke ranah hukum. Selain itu kasus guru juga dirasakan oleh seorang guru asal Siduarjo, jawa Timur dihukum 3 bulan penjara karena mencubit siswanya yang tidak mau melaksanakan shalat. 

Atas kejadian-kejadian ini guru pun akan mengalami brunout. Di mana hal tersebut disebabkan karena guru akan merasa gagal dan meragukan kemampuan diri, memiliki perasaan tidak berdaya, terjebak dan kalah, hingga merasa tidak puas dengan pencapian-pencapiannya. 

Maka, perlindungan guru haruslah menjadi hal penting yang harus tetap ditegakkan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun