Ketidakjelasan informasi yang belum disertai dengan pernyataan kebenaran dari satu atau dua pihak bisa mengarah pada fitnah.Â
Fitnah ini bisa menyasar ke banyak orang dan menjadi persoalan serius jika terkait dengan politik atau ekonomi. Kita ingat banyak berita tersebar saat kontestasi Pemilihan Presiden tahun 2014 dimana beberapa pihak menuduh salah satu kontestan sebagai eks PKI.Â
Padahal Presiden Joko Widodo masih berumur sekitar 3-4 tahun ketika G 30 S PKI terjadi.
Sehingga kita bisa simpulkan bahwa isu itu bernuansa politis, hoax dan mengandung ujaran kebencian. Konyolnya, masyarakat merasa tak perlu bertabayun untuk mencari kebenaran informasi yang beredar.Â
Mereka sering makan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial tanpa merasa perlu mencari lebih jelas soal itu.
Semoga ke depan kita bisa lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi apalagi jika menggunakan media sosial. Jangan sampai karena tangan kita gatal untuk sekadar menyumbang komentar kita menjadi penyebar hoax, ujaran kebencian atau fitnah.
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H