Mohon tunggu...
hesti rokhimah
hesti rokhimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 21107030132

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Seorang anak perempuan yang menyukai tantangan dan hal baru "Melalui tulisan aku bisa mengenal apa itu dunia"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Kawin Culik Suku Sasak

30 Maret 2022   15:32 Diperbarui: 30 Maret 2022   16:22 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wanita suku sasak, (Sumber: uazmiyati.wordpress.com)

Yogyakarta - Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya. Dari sabang sampai Merauke tentunya memiliki keunikan tersendiri, terutama dalam tradisi daerahnya. Salah satu tradisi daerah yang perlu kita lestarikan adalah dalam tradisi pernikahan. Tradisi pernikahan yang cukup unik dan menarik adalah tradisi pernikahan yang ada di suku Sasak tepatnya di Lombok , Nusa Tenggara Barat. Tradisi Pernikahan suku Sasak ini biasa disebut dengan Kawin Culik.

Tradisi kawin culik ini merupakan sebuah tradisi  yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dilestarikan sampai sekarang. Tradisi ini biasanya dilakukan sebelum melakukan pernikahan, dan tidak sembarangan dilakukan karena ada ketentuan yang berlaku. Biasanya dilakukan oleh sepasang kekasih yang sudah berpacaran, dengan adanya persetujuan antara dua belah pihak antara laki-laki dan perempuan yang hendak menikah. Dengan adanya persetujuan antara dua belah pihak ini maka tidak ada lagi rasa keterpaksaan dalam proses pelaksanaan kawin culik ini.

Wanita suku sasak, (Sumber: uazmiyati.wordpress.com)
Wanita suku sasak, (Sumber: uazmiyati.wordpress.com)

Syukur Adham (19), Mengatakan "Prosesi kawin culik sendiri cukup unik, biasanya setelah si cowok sudah menentukan malam yang cocok untuk melakukan proses kawin culik ini, si cowok akan menunggu di dekat rumah si cewek dan bersifat rahasia tanpa diketahui baik oleh orang tua cewek maupun si cowoknya sendiri. Kemudian setelah bertemu, si cewek akan dibonceng menuju rumah kerabatnya si cowok dengan iring-iringan motor dari pihak cowok (teman atau kerabat). Di dalam perjalanan ini , motor di geber-geberkan agar terkesan ramai seperti konvoi dan para pengiring akan meneriakkan kata "lalo" (dalam bahasa sasak berarti pergi atau hilang)"

Dikutip dari berbagai sumber, Warga suku Sasak ini menganggap kalau lamaran itu ada prosesi tawar menawarnya, Sedangkan tawar menawar itu hanya berlaku untuk barang saja dan tidak berlaku untuk manusia. Apabila ada yang ingin menawar putrinya ini, berarti akan dianggap mempermalukan orang tua dari perempuan ini.

"Kawin culik ini biasanya dilakukan saat malam hari saja secara diam-diam supaya tidak menimbulkan keributan, takutnya karena adanya keributan ini membuat prosesi kawin culik sendiri menjadi tidak berhasil dan membuat pasangan ini gagal untuk melangsungkan pernikahan", Ujar Pemuda Asal Lombok (29/03/2022)

Kawin culik ini dilakukan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya diketahui oleh pasangan ini saja. Karena terkadang ada orang tua yang tidak menyetujui pilihan anak perempuannya ini, maka untuk menghindari aksi penculikan ini orang tua pihak perempuan harus segera membawa putri mereka menjauhi desa seperti pergi kerumah kerabat yang letaknya jauh dari desa. Alasan utama mereka adalah ingin menjodohkan anaknya dengan pilihan mereka.

Setelah proses kawin culik ini berhasil maka pihak laki-laki melakukan mesejati (melapor) kepada kepala lingkungan setempat. Biasanya prosesi ini akan melibatkan dua orang untuk membantu melaporkan kejadian kawin culik ini. Proses ini dilakukan supaya tidak menimbulkan masalah bagi laki-laki yang menculik anak perempuan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Setelah proses mesejati ini selesai biasanya akan diadakan proses Selabar (menyampaikan informasi) yang dilakukan tiga kali secara berturut-turut dalam tiga hari. Biasanya dari pihak laki-laki akan melaporkan kepada keluarga perempuan bahwa putrinya akan dinikahi oleh seorang laki-laki yang dicintainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun