Dalam menghadapi problematika ini, diperlukan peran aktif dan kerjasama yang baik antara pihak sekolah, guru, orangtua, dan pemerintah. Penyusunan kurikulum yang mengakomodasi perubahan teknologi, pelatihan yang memadai bagi guru, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan teknologi oleh siswa, serta peningkatan kesadaran akan literasi digital dalam pembelajaran Agama Islam diharapkan dapat mengatasi problematika ini dan menjadikan pembelajaran Agama Islam di era digitalisasi menjadi lebih efektif.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!