Sehingga politik yang memiliki ciri dan sifat seperti yang telah dijelaskan tentu bermakna fungsional terhadap tujuan utama dalam dakwah. begitu pula sebaliknya ketika dalam ciri tersebut dipermainkan secara tidak paralel maka telah dipastikan bahwa tidak bergantung atau disfungsional terhadap kegiatan dakwah. Politik yang bersifat fungsional terhadap dakwah merupakan sebuah politik yang sepenuhnya mengimplementasikan ajaran-ajaran yang telah diberikan dalam islam. Politik ini merupakan politik yang bertujuan semata dalam komitmen kepada Allah karena tujuan dalam berpolitik seperti ini bukanlah demi kekuasaan dalam kekuasaan ataupun demi tercapainya suatu kepentingan dalam pemenuhan kepentingan itu sendiri.[8]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H