LCT adalah instrumen yang mewajibkan bank mempunyai aset likuid yang cukup guna memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek. Langkah ini bisa meningkatkan daya tahan bank terhadap berbagai risiko, seperti risiko volatilitas nilai tukar.
2. Penempatan DHE SDA di dalam negeri
Melalui PP No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE), setiap eksportir wajib menempatkan DHE minimal 30% ke dalam rekening khusus (reksus) dalam negeri dan sistem keuangan Indonesia (SKI) seperti LPEI. Ketentuan ini berlaku untuk pengekspor sektor perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan dengan total nilai ekspor minimal USD 250 ribu.
3. Bersinergi untuk mengendalikan inflasi
BI, pemerintah, dan pelaku ekonomi bersinergi mengendalikan inflasi sebagai bentuk tanggung jawab bersama. BI telah mencanangkan GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan) sebagai sebuah gerakan sinergi berbagai pihak dalam pengendalian inflasi.
Beranggotakan kementerian/lembaga, asosiasi, dan pelaku usaha, GNPIP menyusun dan mengimplementasikan berbagai kebijakan maupun program untuk mengendalikan inflasi. Adanya sinergi dapat meningkatkan efektivitas kebijakan dan program yang telah dibuat.
Dalam mengkomunikasikan GNPIP, masing-masing pihak harus mengusung key message berikut:
- GNPIP sebagai upaya lanjutan memperkuat pengendalian inflasi nasional
- Mengutamakan sinergi, inovasi, dan komitmen bersama  Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Pusat (TPID dan TPIP)
- Mengukuhkan upaya dan aksi nyata terkait stabilisasi harga pangan serta isu lain dengan mengacu pada kerangka 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Pada akhirnya hal tersebut memperkuat ketahanan pangan nasional, daya beli, hingga memulihkan ekonomi nasional.
Setiap upaya pengendalian inflasi harus berbasis digital, forward looking, dan bersifat struktural. Tentu tidak lupa harus memprioritaskan program yang relevan dan sesuai kondisi setiap daerah sehingga langkah yang diambil benar-benar nyata.
Adapun fokus utama program sinergi TPIP/TPID -- GNPIP 2023 mencakup:
- Menguatkan koordinasi kelembagaan dalam rangka upaya pengendalian inflasi
- Mendukung dan memfasilitasi operasi pasar, pasar murah, dan Strategi Pengendalian Harga Pangan (SPHP)
- Mengkoordinasikan penguatan dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD)
- Meningkatkan kapasitas TPID melalui program pembinaan
- Komunikasi kebijakan melalui FGD, forum, atau event.
Konsistensi dalam kebijakan moneter seperti yang BI lakukan adalah kunci menjaga inflasi tetap dalam kendali. BI pun konsisten membangun sinergi dalam berbagai aspek dengan pihak terkait, seperti kementerian/lembaga, asosiasi, dan pelaku usaha.
Setiap sektor ekonomi bisa berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Mulai dari menjaga kestabilan harga, meningkatkan produksi dan produktivitas, memperlancar distribusi barang dan jasa, hingga menjaga daya beli masyarakat. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tercapai sehingga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H