Langkah BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di penghujung tahun 2023 diperkirakan hanya akan bertahan dalam jangka pendek. Pasalnya ini berkaitan erat dengan situasi politik di kawasan Timur Tengah yang kian memanas dan membuat aksi taking profit dari kenaikan dolar AS.
Belum lagi, situasi dalam negeri menjelang musim pemilu juga berpotensi membuat rupiah melemah. Dikhawatirkan terjadi aksi jual rupiah dalam jumlah besar sehingga menyebabkan kenaikan nilai dolar AS.
 Bahkan, menurut analis pasar mata uang Lukman Leong, jika melihat perkembangan stabilitas nilai tukar rupiah akhir-akhir ini, penguatan dolar AS cenderung susah untuk dibendung. Satu hal yang cukup mengejutkan, suku bunga BI mengalami kenaikan di tengah penurunan inflasi Indonesia.
Lalu, apa saja langkah Bank Indonesia untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah? Berikut beberapa di antaranya;
1. Perkuat Koordinasi
Demi menjaga stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan, pemerintah senantiasa memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia serta stakeholder/instansi terkait. Sebut saja seperti Menteri Ekonomi, Â Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM.
Koordinasi ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Hal ini lantaran tugas keduanya berbeda, yakni BI untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, inflasi, dan moneter, sedangkan pemerintah bergerak di masalah fiskal dan sektor riil. Karenanya, dibutuhkan koordinasi agar kerja sama antar kedua sektor bisa memiliki arah yang jelas.
2. Optimalkan Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Sistem Pembayaran
Dalam upaya mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan kebijakan moneter. Mulai dari menjual surat-surat berharga di pasar terbuka, hingga menaikkan nilai suku bunga menjadi 6%. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai dampak dari ketidakpastian pasar keuangan global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial juga digenjot melalui kebijakan insentif likuiditas serta fokus pada hilirisasi di bidang  industri, perumahan, dan pariwisata. Tak cukup sampai di situ, BI juga senantiasa berkomitmen untuk mengembangkan dan memperluas digitalisasi sistem pembayaran melalui berbagai inovasi. Sebut saja seperti QRIS, BI Fast dan lainnya. Perluasan sistem keuangan digital ini tak hanya dalam konteks Indonesia, tetapi juga merambah ke lintas negara.
3. Perluas Kerjasama BCSA
BCSA atau Bilateral Currency Swap Arrangement merupakan perjanjian antara Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas moneter negara lain yang bertujuan untuk  meningkatkan transaksi perdagangan bilateral. Perjanjian ini akan memungkinkan terjadinya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara hingga masa jatuh tempo yang telah disepakati tiba.
Secara khusus, BCSA merupakan bentuk dukungan terhadap stabilitas keuangan regional dengan cara tetap menggunakan mata uang lokal kedua negara meski tengah dalam kondisi krisis.
Saat ini, Bank Indonesia telah menjalin BCSA dengan beberapa negara. Tak hanya negara-negara di Asia Tenggara, tetapi juga beberapa negara maju seperti Cina, Korsel, Australia, Tiongkok, dan masih banyak lagi.
4. Instrumen Baru Investasi SRBI
Kebijakan lain yang dilakukan BI untuk menguatkan nilai tukar rupiah adalah dengan menerbitkan instrumen baru yakni berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang mulai diterapkan sejak September 2023.
Di pasar perdana, SRBI bisa dibeli oleh bank umum yang telah menjadi peserta OPT konvensional. Sedangkan, di pasar sekunder, instrumen ini bisa dimiliki oleh nonbank, baik itu warga negara Indonesia maupun asing.
Tak lama, tepatnya di pertengahan November 2023, BI juga merilis kebijakan baru yaitu penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Hadirnya instrumen baru ini bertujuan untuk menarik modal asing untuk berinvestasi di Indonesia.
SVBI sendiri merupakan surat yang berisi pengakuan utang jangka pendek (di bawah 1 tahun) yang menggunakan underlying aset berupa surat berharga dalam valuta asing milik BI. Sedangkan Untuk SUVBI, underlying aset berdasarkan prinsip syariah.
Nah, itulah beberapa langkah nyata Bank Indonesia dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah menjelang akhir tahun 2023. Yang jelas, mengingat adanya ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia akan senantiasa melakukan berbagai langkah progresif untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H