Saat ini, Bank Indonesia memang tengah memprioritaskan implementasi sistem pembayaran digital. Salah satunya melalui pengembangan Rupiah Digital yang konon bakal diluncurkan di tahun 2025. Nantinya, jenis uang ini diharapkan bisa menjadi alat pembayaran digital yang sah serta mampu membawa perubahan positif bagi keuangan digital negeri ini.
Sebagai langkah awal, pada tanggal 30 November 2022, BI telah menerbitkan White Paper terkait upaya pengembangan Rupiah Digital ini. White Paper tersebut berisi pemaparan desain level atas Rupiah Digital yang terintegrasi dari ujung ke ujung. Ini juga sebagai bentuk komunikasi awal dari Proyek Garuda kepada publik terkait rencana pengembangan uang digital.
Kemudian, menurut kabar terbaru, BI akan secara resmi meluncurkan Rupiah Digital pada tahun 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo saat ditemui di acara Pertemuan Tahunan BI (PTBI) 2023. Pada kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa penerbitan roadmap Rupiah Digital tahap pertama direncanakan akan dirilis tahun depan.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, sudah siapkah masyarakat indonesia beralih ke sistem pembayaran digital ini?
Rupiah Digital VS Uang Fisik
Sederhananya, Rupiah Digital merupakan uang dengan format digital yang dapat digunakan layaknya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik, dan uang dalam alat pembayaran seperti kartu kredit/debit. Sama halnya seperti uang fisik, uang ini nantinya juga hanya akan diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
Sampai saat ini, BI masih fokus mengkaji pengembangan Rupiah Digital atau yang juga dikenal dengan sebutan Central Bank Digital Currency (CBDC). Dalam proses pengembangannya, BI meluncurkan Proyek Garuda guna memayungi setiap tahap proses penerbitan uang digital tersebut---mulai dari perumusan roadmap, eksplorasi ide, eksperimen teknologi, hingga berbagai pilihan desain CBDC.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, kehadiran Rupiah Digital memang berpotensi menggeser keberadaan uang fisik. Bahkan, nantinya, bisa jadi Bank Indonesia tidak perlu lagi mencetak uang tunai. Hal ini bisa terjadi ketika masyarakat secara keseluruhan sudah bisa dan nyaman menggunakan uang digital.
Namun, jika belum, uang tunai akan tetap diproduksi dan bisa digunakan berdampingan dengan Rupiah Digital. Dalam hal ini, penting untuk dipahami bahwa hadirnya uang digital jangan dianggap sebagai ancaman punahnya uang fisik. Uang jenis ini hadir sebagai wadah transformasi sistem pembayaran nasional ke arah digitalisasi.
Jadi, mengenai kesiapan masyarakat menjelang peluncuran uang digital, bukan sebuah hal yang perlu dikhawatirkan. Uang fisik masih akan beredar dan digunakan, begitu pun dengan Rupiah Digital yang akan hadir sebagai opsi lain dari sistem pembayaran.
Di sini, Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa Rupiah Digital akan didistribusikan secara bertahap. Itu artinya, masyarakat secara umum masih bisa beradaptasi secara perlahan hingga nantinya bisa beralih menggunakan uang digital.
Begini Tahapan Distribusi Rupiah Digital
Menjelang peluncurannya, Bank Indonesia mulai menjelaskan tahapan distribusi Rupiah Digital, yaitu: