Dilakukan penguatan dalam surveillance sistemik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi erat dilakukan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan keberlanjutan stabilitas tersebut. Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia berusaha memastikan bahwa sektor keuangan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Secara umum, rencana kebijakan makroprudensial Indonesia untuk tahun 2024, sebagaimana diungkapkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui langkah-langkah yang mendukung likuiditas, kredit, dan fleksibilitas di sektor keuangan.
Keberlanjutan stabilitas sistem keuangan juga menjadi fokus utama dengan penguatan surveillance sistemik. Dengan kebijakan yang tetap longgar, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H