Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menilik Pertumbuhan Ekosistem Digital Banking Indonesia

28 Desember 2023   01:18 Diperbarui: 28 Desember 2023   01:41 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Teknologi digital menimbulkan perubahan besar dalam layanan perbankan di Indonesia. Bahkan, saat ini masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan perbankan tanpa perlu datang secara langsung ke bank. Sebagai gantinya, bisa dilakukan cukup menggunakan aplikasi di smartphone dengan memanfaatkan layanan digital banking.

Apa Itu Digital Banking

Digital banking sendiri merupakan layanan perbankan yang tersedia secara online. Keberadaannya memungkinkan nasabah untuk bisa memperoleh layanan perbankan menggunakan berbagai jenis platform digital, termasuk di antaranya adalah aplikasi smartphone dan website.

Aktivitas finansial yang dapat dilakukan lewat layanan digital banking pun cukup beragam. Nasabah bisa memanfaatkannya untuk melakukan pembukaan rekening, pembayaran secara digital, maupun melakukan pengecekan saldo rekening. Semua itu bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja menggunakan platform digital.

Secara terperinci, terdapat 3 jenis transaksi yang berlangsung menggunakan layanan digital banking, yaitu:

  • Internet banking. Layanan digital banking ini berlangsung dengan memanfaatkan komputer untuk mengakses layanan website milik bank.
  • SMS/mobile banking. Transaksi ini berlangsung dengan memanfaatkan handphone. Prosesnya bisa dengan menggunakan aplikasi atau bisa pula memakai pesan singkat yang secara khusus disediakan oleh pihak bank.
  • Phone banking. Transaksi ini berlangsung ketika nasabah melakukan komunikasi lewat telepon dengan petugas khusus dari pihak bank.

Kelebihan Layanan Digital Banking

Keberadaan layanan digital banking memberikan banyak manfaat bagi para nasabah. Manfaat tersebut di antaranya adalah:

1. Tingkat Keamanan

Nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan secara aman, dengan akses yang hanya bisa diketahui oleh pemilik rekening. Apalagi, mereka bisa melakukan pengecekan setiap transaksi secara langsung. Kalaupun terdapat indikasi aktivitas mutasi yang mencurigakan, bisa segera melakukan pelaporan kepada bank.

2. Proses Transaksi yang Cepat

Digital banking memungkinkan adanya layanan perbankan yang sangat cepat. Nasabah dapat menyelesaikan berbagai jenis layanan perbankan hanya dalam hitungan menit. Oleh karena itu, keberadaannya sangat cocok dan sesuai kebutuhan masyarakat perkotaan yang mempunyai tingkat kesibukan tinggi.

3. Biaya Transaksi yang Hemat

Kelebihan selanjutnya dari layanan digital banking adalah biaya transaksi yang sangat terjangkau. Di sisi lain, digitalisasi layanan perbankan juga memberi keuntungan bagi pihak bank karena memberikan tingkat efisiensi yang jauh lebih baik.

4. Layanan Tersedia Sepanjang Waktu

Keberadaan digital banking memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan perbankan setiap waktu, selama 24 jam dalam seminggu. Selama tersedia akses internet, nasabah bisa menggunakan setiap layanan dari bank.

5. Penawaran Promo yang Lebih Banyak

Terakhir, pemanfaatan digital banking memungkinkan nasabah untuk mendapatkan akses promo lebih banyak. Apalagi, informasi terkait promo tersebut bisa secara langsung mereka ketahui dari aplikasi digital banking yang ada di smartphone.

Pertumbuhan Layanan Digital Banking di Indonesia

Dengan berbagai kelebihan dan manfaatnya tersebut, masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menggunakan layanan digital banking. Fenomena ini diperkuat dengan data terkait nilai transaksi digital banking yang terus mengalami peningkatan seiring waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun