Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ajak TNI AL, Upaya BI Distribusi Rupiah di Wilayah 3T

17 Desember 2023   22:10 Diperbarui: 18 Desember 2023   00:51 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara dengan keberagaman geografis yang sangat luar biasa. Namun di balik itu semua, Indonesia sering kali menghadapi tantangan unik terkait pendistribusian uang rupiah ke seluruh pelosok negeri. Salah satu kategori wilayah yang memerlukan perhatian khusus adalah wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil, atau yang dikenal dengan singkatan 3T.

Wilayah 3T cenderung terletak jauh dari pusat perekonomian dan sering kali sulit dijangkau dengan moda transportasi darat. Alhasil, upaya untuk menyediakan uang yang layar edar di wilayah-wilayah tersebut adalah sebuah tugas yang tidak mudah.

Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk menghadapi tantangan tersebut. Upaya kolaboratif tersebut sudah terjalin sejak 2012 dan kembali diselenggarakan pada tahun 2023.

Apa Itu Ekspedisi Rupiah Berdaulat?

Ekspedisi Rupiah Berdaulat atau ERP adalah sebuah inisiatif yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama TNI AL. Program ini bertujuan untuk mendistribusikan uang rupiah layak edar ke seluruh wilayah Indonesia, khusunya yang termasuk dalam kategori 3T. Uang rupiah yang layak edar merupakan uang yang memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan oleh BI.

ERB juga termasuk perjanjian kerja sama antara BI dan TNI AL terkait pendistribusian, pengamanan, serta pengawalan mata uang rupiah dari dan juga ke Bank Indonesia serta seluruh wilayah perbatasan dan 3T di NKRI.

Program ERB memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki akses terhadap uang rupiah yang layar edar dan berkualitas. ERB telah dilaksanakan sejak 2012 dan telah berhasil mewujudkan sebanyak 92 kegiatan penukaran uang di 480 pulau.

Pada 2022, kegiatan penukaran rupiah sebesar 54,3 miliar rupiah berhasil direalisasikan di sebanyak 81 pulau dan 16 provinsi. Sementara untuk tahun ini, ada peningkatan jumlah target kunjungan ke wilayah 3T, yakni sebanyak 85 pulau di 17 provinsi.

Salah satu aspek menarik dari ERB 2023 adalah penggunaan armada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) sebagai moda transportasi distribusi uang. KRI digunakan untuk menjangkau pulau-pulau terpencil dan terluar di Indonesia yang sulit dijangkau melalui jalur udara maupun darat. Dengan demikian, masyarakat di wilayah 3T dapat merasakan manfaat dari mata uang negara mereka.

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 di Wilayah 3T

Ekspedisi Rupiah Berdaulat tahun 2023 menjadi salah satu capaian yang patut diapresiasi dalam upaya distribusi uang rupiah di wilayah 3T. Pemberangkatan ERB 2023 dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara pada 27 Januari 2023. Acara ini diresmikan oleh Aida S. Budiman selaku Deputi Gubernur BI dan Laksama Muda TNI Dadi Hartanto selaku perwakilan Kepala Staf Angkatan Laut.

ERB 2023 di Maluku Utara berlangsung selama beberapa hari dan KRI Teluk Weda merupakan kapal yang membawa perwakilan BI dan TNI AL mengunjungi lima pulau terluar. Kelima pulau tersebut adalah Pulau Mayau, Pulau Bacan, Pulau Obi, Pulau Sula, dan Pulau Taliabu.

Sama seperti ERB tahun-tahun sebelumnya, poin penting dalam ERB 2023 adalah penyediaan uang rupiah yang layak edar. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah 3T dapat memiliki akses terhadap uang rupiah yang berkualitas, sama seperti mereka yang berada di wilayah non-3T.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun