Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Waspadai Hoaks Penipuan Keuangan

7 Desember 2023   22:10 Diperbarui: 7 Desember 2023   22:24 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Di tengah ramainya pengguna internet, banyak penipu memanfaatkan situasi ini untuk mencari mangsa. Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membuat informasi hoaks, terutama untuk menjerat calon korban yang awam.

Dari banyaknya hoaks yang beredar, tidak sedikit di antaranya yang mencatut nama Bank Indonesia. Agar tidak terjadi korban, penting untuk mengetahui contoh hoaks yang telah beredar dan bagaimana cara menangkal hoaks tersebut.

Beberapa Hoaks yang Mengatasnamakan Bank Indonesia

Penyebaran hoaks dan upaya penipuan yang membawa-bawa identitas Bank Indonesia makin marak dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah beberapa contoh hoaks yang muncul pada tahun ini.

1. Surat Pengalihan Deposito Palsu

Belum lama ini, BI merilis peringatan hoaks setelah menerima laporan terkait adanya seseorang yang menerima pemberitahuan dapat mencairkan dana deposito melalui surat pengalihan deposito yang mencatut nama Bank Indonesia.

2. Email Palsu Mengatasnamakan BI

Ada sebuah laporan yang diterima BI mengenai seseorang yang mendapatkan email bahwa warisan keluarganya bisa dicairkan melalui Bank Indonesia. Namun melalui laman Instagram-nya, BI telah mengonfirmasi bahwa modus tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

3. Surat Keterangan Pencairan Dana Mengatasnamakan BI

Melalui akun Instagram-nya, Bank Indonesia pernah merilis kabar tentang modus penipuan melalui surat keterangan palsu yang mengatasnamakan BI.

4. Surat Teguran Palsu

Ada sebuah perusahaan yang pernah menerima surat teguran dengan ancaman pemblokiran aset yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Sebagai informasi, BI tidak menerbitkan surat teguran kepada perusahaan tersebut. Jadi, surat teguran tersebut sudah pasti palsu.

5. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Palsu

Modus penipuan memang banyak ragamnya, salah satunya melalui dokumen palsu berlogo Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Namun, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa dokumen SBI tersebut hoaks.

Sekadar informasi, semua SBI yang ada saat ini, diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam bentuk scripless atau tanpa warkat. Adapun SBI yang sebelumnya diterbitkan dalam bentuk warkat, Bank Indonesia telah menyelesaikan kewajibannya sehingga tidak ada lagi yang belum diselesaikan.

Dengan demikian, SBI dalam bentuk warkat yang kini beredar dan digunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak tertentu adalah palsu.

6. Hoaks Kegiatan Lelang Kendaraan Internal BI

BI pernah menerima laporan mengenai upaya penipuan terkait kegiatan lelang kendaraan internal di Bank Indonesia. Namun, mereka telah mengonfirmasi bahwa informasi mengenai lelang tersebut adalah hoaks. Jika ada lelang, Bank Indonesia pasti akan mengumumkannya secara resmi melalui media massa.

7. Modus Penipuan Surat Berharga Negara Palsu

Pernah ada sebuah laporan yang diterima Bank Indonesia tentang adanya surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) palsu, yang disertai cap Bank Indonesia. Dengan tegas BI mengungkapkan bahwa surat tersebut adalah hoaks yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

8. Hoaks Sertifikat Pencairan Dana Nasabah

Sebuah laporan yang diterima Bank Indonesia mengungkapkan bahwa ada sertifikat pencairan dana nasabah mengatasnamakan BI yang diterima seseorang. Namun agar bisa dicairkan, penerima harus melunasi biaya tanda tangan terlebih dahulu. Bank Indonesia telah memastikan bahwa surat tersebut merupakan hoaks.

9. Hoaks Sertifikat Penanaman Modal Asing

Bank Indonesia pernah menerima laporan tentang seseorang yang ditawari untuk menyimpan dana di suatu lembaga dengan sertifikat jaminan yang mencatut nama BI. Namun, sertifikat tersebut dipastikan hoaks karena BI selaku Bank sentral tidak mengeluarkan surat maupun sertifikat penanaman modal asing.

Tips Menangkal Hoaks yang Mengatasnamakan BI

Selain daftar hoaks yang telah disebutkan di sebelumnya, masih banyak hoaks lain yang juga turut mengatasnamakan BI. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menangkal hoaks-hoaks tersebut. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti.

  • Pahami Perbedaan Bank Indonesia dan Bank Umum

Hoaks dan praktik penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia sering terkait dengan tindakan seperti menyimpan, mentransfer, dan mencairkan dana. Namun, perlu dipahami bahwa Bank Indonesia adalah bank sentral yang tidak menyediakan layanan semacam itu, sebagaimana halnya bank umum.

  • Ikuti Kanal Resmi Bank Indonesia

Bank Indonesia secara rutin merilis informasi terbaru di website dan media sosial, termasuk informasi terkait hoaks yang mencatut nama mereka. Kamu bisa ikuti akun media sosial resmi Bank Indonesia atau kunjungi menu "Isu Hoaks" di website resmi BI untuk mendapatkan kabar hoaks terbaru.

  • Hubungi Bank Indonesia

Jangan langsung percaya jika kamu mendapatkan informasi atau tawaran apa pun yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Segera verifikasikan kebenarannya dengan menghubungi BI Bicara melalui telepon, email, media sosial, atau live chat.

Demikianlah informasi seputar hoaks yang mengatasnamakan Bank Indonesia dan tips untuk menangkalnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun