Di tengah ramainya pengguna internet, banyak penipu memanfaatkan situasi ini untuk mencari mangsa. Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membuat informasi hoaks, terutama untuk menjerat calon korban yang awam.
Dari banyaknya hoaks yang beredar, tidak sedikit di antaranya yang mencatut nama Bank Indonesia. Agar tidak terjadi korban, penting untuk mengetahui contoh hoaks yang telah beredar dan bagaimana cara menangkal hoaks tersebut.
Beberapa Hoaks yang Mengatasnamakan Bank Indonesia
Penyebaran hoaks dan upaya penipuan yang membawa-bawa identitas Bank Indonesia makin marak dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah beberapa contoh hoaks yang muncul pada tahun ini.
1. Surat Pengalihan Deposito Palsu
Belum lama ini, BI merilis peringatan hoaks setelah menerima laporan terkait adanya seseorang yang menerima pemberitahuan dapat mencairkan dana deposito melalui surat pengalihan deposito yang mencatut nama Bank Indonesia.
2. Email Palsu Mengatasnamakan BI
Ada sebuah laporan yang diterima BI mengenai seseorang yang mendapatkan email bahwa warisan keluarganya bisa dicairkan melalui Bank Indonesia. Namun melalui laman Instagram-nya, BI telah mengonfirmasi bahwa modus tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
3. Surat Keterangan Pencairan Dana Mengatasnamakan BI
Melalui akun Instagram-nya, Bank Indonesia pernah merilis kabar tentang modus penipuan melalui surat keterangan palsu yang mengatasnamakan BI.
4. Surat Teguran Palsu
Ada sebuah perusahaan yang pernah menerima surat teguran dengan ancaman pemblokiran aset yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Sebagai informasi, BI tidak menerbitkan surat teguran kepada perusahaan tersebut. Jadi, surat teguran tersebut sudah pasti palsu.
5. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Palsu
Modus penipuan memang banyak ragamnya, salah satunya melalui dokumen palsu berlogo Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Namun, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa dokumen SBI tersebut hoaks.
Sekadar informasi, semua SBI yang ada saat ini, diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam bentuk scripless atau tanpa warkat. Adapun SBI yang sebelumnya diterbitkan dalam bentuk warkat, Bank Indonesia telah menyelesaikan kewajibannya sehingga tidak ada lagi yang belum diselesaikan.
Dengan demikian, SBI dalam bentuk warkat yang kini beredar dan digunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak tertentu adalah palsu.
6. Hoaks Kegiatan Lelang Kendaraan Internal BI
BI pernah menerima laporan mengenai upaya penipuan terkait kegiatan lelang kendaraan internal di Bank Indonesia. Namun, mereka telah mengonfirmasi bahwa informasi mengenai lelang tersebut adalah hoaks. Jika ada lelang, Bank Indonesia pasti akan mengumumkannya secara resmi melalui media massa.