Mohon tunggu...
Hesti CS
Hesti CS Mohon Tunggu... Lainnya - Bank Indonesia

Analis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS

7 Desember 2023   18:58 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:02 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara membayar menggunakan QRIS di Singapura kurang lebih sama seperti di Thailand dan Malaysia. Adapun perbedaannya hanya terletak pada input nominal dalam mata uang negara asal. Lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi mobile banking atau jasa keuangan pilihanmu. Pastikan aplikasi tersebut mendukung pembayaran  QRIS untuk negara Singapura.
  • Buka aplikasi pembayaran di ponselmu, lalu masuk ke akunmu.
  • Setelah halaman utama aplikasi terbuka, pilih menu "Scan QRIS".
  • Pindai QR Code yang ditampilkan merchant.
  • Masukkan nominal yang harus dibayarkan dalam Dolar Singapura. Misalnya, 15 Dolar Singapura.
  • Setelah nominal dimasukkan, sistem akan mengonversinya ke dalam Rupiah secara otomatis.
  • Periksa kembali tujuan pembayaran dan nominal hasil konversi. Jika sudah sesuai, pilih OK.
  • Masukkan PIN.
  • Saldo akan terpotong dan aplikasi akan mengirimkan notifikasi bahwa pembayaran berhasil dilakukan.

Demikianlah informasi singkat mengenai penggunaan QRIS untuk transaksi pembayaran di Singapura, yang berlaku mulai 17 November 2023. Sekarang, belanja di Singapura tidak bakal ribet lagi karena bisa pakai Rupiah lewat QRIS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun