5. Transparansi dan Kepatuhan
Regulasi harus mewajibkan lembaga perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada nasabah tentang layanan yang mereka tawarkan, biaya yang terkait, serta risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi.
6. Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Regulasi harus memastikan bahwa teknologi perbankan tidak disalahgunakan untuk pencucian uang atau pendanaan terorisme. Bank Indonesia dapat mengatur prosedur verifikasi identitas yang ketat dan melibatkan teknologi untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan.
7. Regulasi Inovasi Finansial (Fintech)
Dalam mengawasi inovasi dalam sektor finansial, regulasi harus memastikan bahwa perusahaan fintech mematuhi standar yang sama dengan lembaga perbankan tradisional. Ini mencakup regulasi untuk peer-to-peer lending, payment gateway, dan layanan finansial lainnya.
8. Pelatihan dan Sertifikasi
Regulasi dapat meminta lembaga perbankan untuk memberikan pelatihan yang tepat kepada karyawan mereka terkait penggunaan teknologi. Sertifikasi juga dapat diperlukan untuk memastikan keahlian karyawan dalam mengelola teknologi.
9. Kolaborasi dengan Institusi Terkait
Regulasi juga dapat mengharuskan lembaga perbankan untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak seperti lembaga pendidikan, regulator teknologi, dan keamanan siber untuk mengidentifikasi tren dan risiko terbaru.
Dengan mempersiapkan regulasi yang sesuai, Bank Indonesia dapat memastikan bahwa perkembangan teknologi perbankan berjalan dengan aman, teratur, dan menguntungkan bagi seluruh stakeholders, termasuk nasabah dan industri finansial secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H