Mohon tunggu...
HESTIANA FEBRIANI
HESTIANA FEBRIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PERSADA INDONESIA Y.A.I

......

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Media Siber Covid-19

9 Mei 2023   18:34 Diperbarui: 9 Mei 2023   18:42 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kutipannya (8 Juli 2021), I Made Suyasa menulis bahwa dia terkejut membaca pesan grup yang dikirim seseorang dengan laporan perkembangan kasus Covid-19 di sebuah kabupaten di Bali dan data orang-orang yang diduga mengidap virus tersebut. Mulai dari nama, umur, dan alamat tempat tinggal, data yang dibagikan mencakup seluruh identitasnya. Karena melanggar, I Made Suyasa langsung mengingatkan yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.

Pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 kerap menjadi bahan bocoran data media sosial. Tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga bertentangan dengan etika komunikasi media sosial. Akibatnya, anggota masyarakat dapat mengalami kepanikan dan bahkan pengucilan sosial.

Kasus ini berfungsi sebagai pengingat yang gamblang tentang konsekuensi dahsyat yang dapat diakibatkan oleh satu "klik" dan "bagikan" di media sosial, terutama jika menyangkut privasi atau data pribadi seseorang di lingkungan publik. Privasi atau data pribadi orang lain sangatlah penting.

Oleh karena itu, untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi, pengguna platform media sosial perlu memiliki pemahaman menyeluruh tentang kebijakan privasi platform tersebut. Sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, data pribadi atau privasi seseorang harus dilindungi. 36 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan yang mengatur privasi kondisi pasien sendiri, PP No. 10 Tahun 1998, yang mengatur tentang perbankan dan mengatur data pribadi penyimpan dan simpanan.

Mayoritas orang di masyarakat kita sekarang menggunakan media sosial. Informasi juga telah diperoleh dan dibagikan melalui penggunaan media sosial. Hal ini juga memicu terjadinya penyalahgunaan hiburan virtual, di mana sebagian masuk ke dalam ranah regulasi karena tersebarnya data yang tidak terinstal.

Untuk menghindari konflik dengan orang lain, komunikasi media sosial harus mengedepankan etika. Dalam berkomunikasi melalui media sosial, khususnya di masa pandemi ini, ada beberapa pertimbangan etis yang harus dilakukan, salah satunya adalah bagaimana kita menggunakan bahasa yang tepat. Artinya, bagaimana akhlak kita saat berbicara dengan orang lain. Perhatikan baik-baik orang yang kita ajak bicara. Jangan biarkan kami menggunakan bahasa kasar yang berujung pada kesalahpahaman.

Selain itu, perlu diingat bahwa informasi yang disebarluaskan harus didukung oleh referensi yang tepat untuk mencegah kerancuan informasi. Seperti halnya saat ini, ketika hoax dan berita bohong sangat marak di media sosial dan rawan membuat orang kesal. Data yang dibagikan melalui hiburan online tidak boleh memicu pertikaian, hal ini penting mengingat bahwa individu memiliki persepsi keterbukaan yang berbeda terhadap data, jadi kita juga harus fokus pada hal ini untuk menghindari konsekuensi buruk dari hiburan virtual.

Tidak ada kode etik tertulis yang mengatur perilaku pengguna media sosial. Namun, agar tidak mudah terjerat dalam kasus pelanggaran UU ITE, masyarakat umum perlu mewaspadai adanya etika atau semacam pedoman tidak tertulis lainnya. Kami juga harus dapat menghindari komentar sembarangan melalui hiburan virtual.

 

sumber : https://www.redaksi9.com/read/4795/%E2%80%9DCyber-Bullying%E2%80%9D-dan-Pelanggaran-Etika-di-Medsos.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun