Mohon tunggu...
Hesti Martadwiprani
Hesti Martadwiprani Mohon Tunggu... -

Bontang, SMAT Krida Nusantara Bandung, Planologi ITS Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

The Eightfold Path dalam Analisis Kebijakan Publik

13 Juni 2013   20:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:04 2249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deskripsi Teknik Analisa

The Eightfold Path merupakan teknik dalam analisa kebijakan yang dikemukakan oleh Eugene Bardach, seorang profesor dari University of California,Berkeley, dalam bukunya yang berjudul A Practical Guide for Policy Analysis: The Eightfold Path to More Effective Problem Solving pada tahun 2004. Dalam menganalisa kebijakan, Bardach menekankan pada kajian secara sosial dan politik secara mendalam. Untuk itu dalam proses analisanya, model Bardach ini sangat memperhatikan proses yang terstruktur, keakuratan pengambilan keputusan, dan tahapan proses yang berkaitan untuk memberi pilihan yang luas bagi analis dalam mengkaji permasalahan dalam kebijakan. Bardach berpendapat bahwa menganalisa kebijakan memiliki tingkat kesenian yang jauh lebih tinggi daripada sekedar ilmu pasti, “Policy analysis is more art than science because it draws on intuition as much as method”. Artinya kemampuan intuisi amat sangat dibutuhkan dalam metode analisis kebijakan.

Metode Analisa

Dalam model yang dikemukakan Bardach’s Eightfold Path, terdapat 8 tahapan pendekatan. Tahap-tahap tersebut tidak selalu sama persis ketika dilakukan. Melainkan dijadikan acuan dalam memulai logika suatu proses analisa. Karena dalam pemecahan masalah perdapat proses trial and error, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan iterasi pada masing-masing tahapan. Iterasi adalah proses yang terus-menerus dilakukan untuk mendapatkan kepastian secara akurat. Beberapa panduan tahapan bersifat praktis namun sebagian besar sangatlah konseptual. Meski terlihat sederhana, terdapat beberapa tahapan yang sifatnya teknis dan sesuai untuk diterapkan pada beberapa kasus tertentu. Keseluruhan konsep akan semakin mudah dimengerti seiring berjalannya waktu ketika dipraktekkkan. Konsep-konsep Bardach menjadi sangat menyatu pada kasus nyata tertentu karena dalam prakteknya, masalah kebijakan akan sangat rumit dan tidak beraturan. Konsep-konsep dirumuskan ke dalam abstrak dan analis harus memahami konsep-konsep analisa tersebut ke dalam suatu hal yang nyata. Kedelapan tahapan Bardach tersebut adalah sebagai berikut:

1.Define the problem.

Tahapan pertama yang dilakukan adalah mendefinisikan masalah, melihat hal apa yang menurun atau melebihi batas. Kemudian mendefinisikan secara evaluatif mengenai bagaimana keadaan seperti di bawah ini:

·Kegagalan pasar

·Menurunnya sistem sosial

·Kepedulian kelompok sosial

·Diskriminasi

·Kegagalan pemerintahan

Selanjutnya menguantitatifkan bukti-bukti yang terkumpul apabila memungkinkan. Perlu dicermati dalam menemukan permasalahan utama karena bisa jadi penyebab permasalahan juga merupakan masalah lain yang terus berputar dan memiliki dampak yang saling terkait. Melewatkan kesempatan yang ada merupakan suatu masalah. Kemudian melakukan iterasi untuk meyakinkan bahwa definisi permasalahan sudah tepat. Kesalahan yang sering dilkukan dalam pendefinisian masalah adalah mendefinisikan solusi di dalam masalah. Selain itu jug bersikap skeptis atau ragi-ragu pada hal yang menjadi penyebab permasalahan akan mengganggu diagnosis definisi masalah.

2.Assemble some evidence.

Tahapan kedua adalah pengumpulan informasi. Pertimbangkan informasi bukti terlebih dahulu sebelum mengumpulkan data. Informasi bukti tersebut sangat penting dalam menentukan apakah keputusan yang diambil lebih baik dari yang lain. Jangan pernah ragu untuk “guesstimates”, yaitu menerka dalam melakukan pemahaman dengan sebaik mungkin. Di samping itu perlu didukung dengan review literatur mencakup keseluruhan aspek yang akan dianalisis. Survey adalah guru terbaik dalam pengumpulan informasi. Untuk itu sebaiknya menggunakan analogi dan memulai sedini mungkin. Sebisa mungkin informasi yang terkumpul bersifat mendasar, mencapai kredibilitas, dan mengarah ke konsesus.

3.Construct the alternatives.

Tahapan ketiga adalah menyusun beberapa alternatif. Tahapan ini dimulai secara komperehensif dan diakhiri dengan terfokus. Pemikiran alternatif harus tetap dilakukan tanpa menghiraukan hal-hal yang terlihat janggal. Selain itu status quo pada salah satu alternatif harus tetap dipertahankan. Selanjutnya membuat beberapa alternatif yang diluar dari pendapat atau pemikiran para pelaku politik. Perlu diwaspadai beberapa kemungkinan yang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi. Kemudian memodelkan sistem dengan mencoba menjawab pertanyaan “Bagaimana jika…?” baik secara matematis, game-theory, atau evolusioner. Alternatif yang disusun harus sepadat dan sesedrhana mungkin.

4.Select the criteria.

Tahapan keempat adalah menentukan kriteria. Menetapkan kriteria evaluasi berdasarkan ketercapaian hasil, bukan berdasarkan alternatif. Artinya, dalam melakukan evaluasi harus berdasarkan hubungan sebab akibat dari bagaimana suatu alternatif tersebut dapat mempengaruhi suatu hasil tertentu? Kriteria evaluasi yang umum digunakan pada analisis kebijakan adalah efisiensi, kesamaan, keadilan dan kebebasan. Sementara kriteria evaluasi dalam permasalahan yang berat yaitu proses politik yang menaunginya dan analis memaksakan sebuah solusi.  Kemudian untuk kriteria praktis yaitu kelayakan politik, kemampuan penerimaan sosial, kemampuan perubahan, dan legalitas. Terdapat juga kriteria dalam mengoptimasikan model, yaitu dengan linnear programming dan mengimprovisasi kejelasan bahasa.

5.Project the outcomes.

Tahapan kelima adalah memperkirakan hasil. Proyeksi didapatkan dari model dan informasi-informasi yang telah terangkum untuk mengetahui apakah model yang dibuat dapat menyesuaikan dengan informasi yang didapat. Selanjutnya menyertakan skala estimasi untuk menujukkan cakupan perkiraan. Kemudian membuat skenario kemungkinan terbaik dan terburuk yang dapat terjadi. Memikirkan konsekuensi terburuk dan apabila ada kemungkinan eksternalitas. Memasukkan faktor-faktor etik dan membuat matriks hasil.

6.Confront the trade-offs.

Tahapan keenam adalah menyangkal/menghadapi suatu penawaran. Seringkali dalam pengimplementasian suatu alternatif, ditemukan beberapa keuntungan yang ditawar. Ketika tidak ada tawaran lain, maka alternatif tersebut dianggap dominan. Penawaran yang dilakukan tetap pada perkiraan hasil, bukan alternatif. Meski memang yang ditawarkan adalah alternatif, namun alternatif akan membentuk suatu hasil. Tanpa memproyeksikan hasil, maka tidak ada yang ditawarkan. Kemudian dilakukan penyederhanaan proses komparasi.

7.Decide!

Tahapan ketujuh adalah membuat keputusan. Dalam pengambilan keputusan, sebaiknya menggunakan alternatif terbaik yang telah dibuat. Analis harus memposisikan diri sebagai penentu dalam tahap peangambilan keputusan ini.

8.Tell your story.

Tahapan kedelapan adalah memaparkan narasi. Pemaparan dan penulisan hasil dari pemikiran tersebut dibuat ke dalam bagan alur yang runtut dan logis sebagai bukti proses perumusan hasil yang telah dilakukan. [caption id="attachment_259905" align="aligncenter" width="461" caption="Sumber: Diolah dari Dunn, 2000"][/caption]

Review Teknik Analisa

Melalui The Eightfold Path ini metode evaluasi dilakukan secara kualitatif. Tahapan yang diberikan sangatlah runtut, komprehensif dan mendasar. Selain sederhana untuk dipahami, The Eightfold Path mampu membangkitkan effort lebih dari analis untuk melakukan pemahaman yang lebih mendalam dalam permasalahan pelaksanaan kebijakan yang ditemukan. Meski lebih condong menganalisa kebijakan yang bersifat sosial, tahapan The Eightfold Path cukup aplikatif untuk digunakan dalam menganalisis berbagai kebijakan dan dapat menyesuaikan dengan berbagai tipe permasalahan kebijakan.

Seperti yang dikemukakan oleh Judd & Randolph (2006), melalui metode kualitaif akan didapatkan pemahaman yang lebih kaya mengenai dasar-dasar sosial dan dinamika perilaku yang disertai dengan perubahan lingkungan. The Eightfold Pathtelah menunjukkan prinsip tersebut dalam tahapan Construct The Alternatives dan Project The Outcomes. Pada kedua tahapan tersebut, perumusan alternatif dan perkiraan hasil sangat mempertimbangkan kondisi dari luar, seperti adanya eksetrnalitas dan probabilitas kejadian-kejadian terburuk akibat perubahan yang diluar prediksi. Cara pengumpulan data yang umum digunakan dalam metode kualitatif adalah in-depth interview dan Focus Group Discussion (FGD). Seperti yang terdapat pada tahapan Assemble Evidence dalam The Eightfold Path, pengumpulan informasi haruslah secara komperehensif dan mendalam. Melalui cara tersebut informasi yang dihasilkan bersifat lebih deskriptif dan banyak penjelasan dibandingkan hanya berupa data numerik.

Akan tetapi di samping kelebihan yang dimiliki oleh The Eightfold Path, kekurangan yang dimiliki ialah efisiensi waktu. Karena dalam tiap tahapan memungkinkan untuk dilakukan iterasi, maka waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi juga menjadi lebih lama. Hal ini akan mempengaruhi alokasi waktu dalam pelaksanaan kebijakan atau program. Terlebih lagi ketika melakukan evaluasi on-going, proses evaluasi yang lama akan berimbas pada pelaksanaan program selanjutnya.

Referensi:

Anonim, 2007,Bardach’s Eight Steps Approach to Policy Analysis.

Anonim, Introduction to Public Policy Analysis dalam Seminar in Public Policy Analysis

Dunn, The Proccess of Policy Anaysis dalam Publicpolicyonline.org

Judd and Bill, 2006, Qualitative Methods and the Evaluation of Community Renewal Programs in Australia: Towards a National Framework, Urban Policy and Research, Sydney.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun