Dari segi tata bahasa, kalimat pada 6:6 merupakan suatu mata rantai yang terdiri dari kalimat-kalimat yang mengandung aorist participle: yang diterjemahkan sebagai diterangi, mengecap, menjadi, sekali lagi mengecap dan akhirnya murtad Ayat ini menceritakan tentang orang percaya dan sudah selamat yang murtad! Mengenai orang percaya yang murtad dikatakan bahwa tidak mungkin mereka dibaharui sekali lagi hingga mereka bertobat. Penulis surat Ibrani tidak bermaksud menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin bagi Allah melainkan dengan penggunaan kata adunatos yang juga dipakai dalam Matius 19:26 menunjuk pada tidak mungkin bagi manusia. Â
Dengan demikian pemakaian kata murtad pada 6:6 ingin menunjukkan bahwa ketidakmungkinan menurut pemikiran manusia dapat menjadi mungkin bagi Tuhan dan ajaran yang terkandung dalam pernyataan ini dapat diasumsikan bahwa Kasih Tuhan itu melampaui sebesar atau separah apapun tindakan dosa manusia sehingga masih tersedia jalan pengampunan dosa untuk berbalik selama orang yang mundur itu mau kembali dan menjadi percaya karena dimampukan Tuhan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian dari Ibrani 3:12 dan 6:6, maka kita sebagai orang percaya memiliki pemahaman atau indikator bahwa murtad itu adalah orang yang memiliki pilihan sikap untuk berada di luar Allah, memberontak dan mengundurkan diri dari komunitas iman sebelumnya karena hatinya yang jahat, tidak setia, dan tidak percaya lagi kepada Allah yang hidup hingga sampai akhir kematiannya. Â Hal ini memberikan suatu arahan bagi setiap orang percaya untuk menyadari bahwa yang berhak memberikan penilaian bagi seseorang itu murtad ataupun tidak bukan hak seorang manusia yang memutuskannya, melainkan hak Allah semata.Â
Oleh karena itu, setiap orang Kristen sebaiknya bermawas diri untuk menghindari keinginan hati yang jahat dan sikap angkuh yang tidak mau diperbaharui baik itu oleh Tuhan maupun saudara-saudari seiman agar tidak tergoda dan menjadi murtad. Hal ini sesuai dengan pemahaman kedua ayat dari Ibrani 3:12 dan 6:6 yang merupakan ayat peringatan bagi semua orang percaya tidak murtad. Dengan demikian, jika dikaitkan oleh berpindahnya seorang percaya untuk berpindah keyakinan yang sekalipun menentang bahwa memusuhi kekristenan, maka secara bijak orang Kristen jangan terburu-buru menilainya murtad.Â
Sebaliknya harus percaya adanya kedaulatan Allah yang mungkin selama kehidupan orang tersebut masih memberikan karunia untuk ia dapat kembali percaya sebelumnya masa akhir hidupnya. Orang Kristen perlu sadar bahwa dalam keterbatasannya ia tidak mungkin mengetahui secara tepat isi hati dan kelangsungan hidup sesamanya serta keMaha Tahuan Allah.Â
Dengan demikian, seharusnya menjadi tanggung jawab orang Kristen terhadap orang yang meninggalkan keyakinannya tetaplah tekun berdoa untuk memohonkan anugerah keselamatan mereka dan tetap berteman dengan terus menerus melakukan otokritik diri dalam upaya menjadi saksi Tuhan Yesus kepada mereka. Dan oleh anugerah Tuhan, penulis memiliki keyakinan akan banyak lagi orang-orang yang dahulunya meninggalkan iman percaya kepada Yesus dapat kembali dan bertobat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H