Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Huta dan Lapo Tuak", Selalu Berdampingan

27 September 2023   21:57 Diperbarui: 27 September 2023   22:03 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tempat saya tinggal misalnya, karena dirasa sudah mengganggu masyarakat yang lain, pemerintah daerah sampai mengeluarkan surat edaran Bupati yang membatasi operasional lapo tuak sampai dengan Pukul 21.00 wib. Hal ini bertujuan agar aktivitas lapo tuak jangan sampai mengganggu jam istirahat dari masyarakat sekitar. Dan apabila ada lapo tuak yang melanggar surat edaran dimaksud, maka pemerintah kecamatan akan melakukan tindakan penutupan usaha.

Terlepas dari sisi positif dan negatif yang ditimbulkan, lapo tuak juga menerapkan prinsip tolong menolong. Karena si pemilik lapo tuak juga memperbolehkan konsumennya untuk kasbon atau utang baik itu minum teh, kopi, tuak maupun rokok.

Bahkan karena banyaknya kasbon atau utang dari konsumen, ada sebagian pemilik lapo tuak menutup usaha lapo tuaknya karena tidak lagi punya cukup uang untuk membeli persediaan rokok, teh, kopi, dan tuak karena utang yang belum terbayar. Dan kita bisa bilang, lapo tuak cukup berjasa kepada bapak-bapak atau pun pemuda yang menikmati sajian minuman dan tambul namun bisa kasbon/utang.

Namun, itulah potret yang menggambarkan bagaimana masyarakat suku batak yang ada di huta (desa/kampung), menjalani aktivitas nya sehari-hari. Lapo tuak bagi mereka adalah ruang untuk berekspresi dari semua beban masalah yang menghimpit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun