Ini harus menjadi agenda setiap instansi terkait yang dimasukkan ke dalam rencana dan aksi (Action and Plan) yang menjadi lampu suar bagi program kerja nyata pemerintah dalam menjaga kebersihan dan keindahan danau toba.
Selain itu pemerintah harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terlebih pengunjung untuk memiliki sikap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah pada tempatnya.
Ini merupakan implementasi dari gerakan revolusi mental serta memberikan pemahaman secara terus menerus sehingga tertanam dalam benak masyarakat, bahwa dengan menjaga kebersihan dan kelestarian serta keindahan danau toba akan menarik minat pengunjung lebih banyak lagi yang nantinya akan menggerakkan ekonomi masyarakat lokal serta menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan.
Yang kedua, pemerintah harus berani mengevaluasi jumlah Keramba Jaring Apung yang sudah melebihi kapasitas produksi yang ditetapkan dimana sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 maksimum kapasitas produksi 10.000 ton per tahun. Saat ini, produksi ikan budidaya di Danau Toba enam kali lipat dari rekomendasi yakni, 65.000 ton per tahun. Kotoran atau feses ikan membuat kondisi perairan danau ini buruk. Pemerintah juga harus mengevaluasi ijin usaha kegiatan keramba jaring apung (KJA) yang tidak memperhatikan aspek AMDAL zero percent. Jika tidak mampu memenuhi syarat tersebut, pemerintah harus berani mencabut ijin usahanya.
Yang ketiga, melakukan pembersihan eceng gondok. Disini dibutuhkan peran dari dewan kerajinan nasional (Dekranas) untuk mengolah eceng gondong menjadi berbagai produk kreativitas.
Dalam hal ini, masyarakat diberdayakan untuk dapat mengolah eceng gondok menjadi produk-produk kreatif yang dapat memberikan nilai tambah ekonomis bagi mereka.
Yang keempat, dapat dilakukan dengan cara memberikan suatu unsur yang dapat memberikan keseimbangan terhadap ekosistem danau toba. Tentu peran lembaga penelitian dibutuhkan untuk menemukan jenis senyawa yang dapat dipakai untuk menyeimbangkan ekosistem Danau Toba.
Semua rencana dan tindakan nyata pelestarian ekosistem sangat perlu dan mendesak dilakukan oleh semua pihak, mengingat Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN) atau salah satu Destinasi Super Prioritas, akan menjadikan Danau Toba sebagai pusat wisata berbasis alam, geosite, wisata berbasis pendidikan dan akan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal sehingga kesejahteraannya semakin meningkat.
Tulisan ini merupakan refleksi dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia yang diwujudkan dengan menjaga kualitas air danau toba sehingga keberadaan Danau Toba dengan kandungan air yang bersih mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Selamat Hari Air Sedunia, 22 Maret 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H