Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pelajaran bagi Bankir, Kurangnya Ketelitian Bisa Berpotensi Fraud

19 Maret 2021   16:35 Diperbarui: 26 Maret 2021   20:02 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rupiah.(sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Bekerja sebagai seorang bankir memang selalu punya beban yang lebih dibanding pekerjaan yang lain pada umumnya.

Selain penampilan yang harus glowing, beban kerja yang sangat tinggi, harus dituntut jujur, juga dituntut untuk selalu mengedepankan prinsip prudence dan ketelitian tingkat tinggi.

Terlebih ketelitian, adalah hal utama yang harus dimiliki dan dilakukan oleh seorang bankir. Banyak pengalaman yang tidak mengenakkan dialami oleh seorang bankir yang disebabkan oleh tidak teliti dalam pekerjaannya apakah itu sebagai seorang teller, kasir, customer service, maupun posisi Account Officer atau Mikro Kredit Sales.

Seorang teller subjek yang sering mengalami hal apes dalam pekerjaannya sehari-hari yang bertugas hitung menghitung uang. Sebut saja Sonya, seorang bankir di salah satu bank milik negara, pernah beberapa kali melakukan kesalahan karena kurangnya ketelitian. Dalam hitungannya terdapat selisih uang secara fisik dengan di sistem.

Kesalahan hitung ini sehingga mengakibatkan selisih mungkin saja disebabkan faktor kelelahan setelah seharian melayani nasabah sehingga tingkat ketelitiannya sudah mulai menurun.

Alhasil, sonya harus mengganti dengan uangnya pribadi sejumlah nominal sama dengan nominal selisih terhadap hitungan yang dia lakukan. Walaupun terkadang teman-temannya membantu secara urunan sehingga beban itu ditanggung bersama.

Paling sial lagi, ketika selisih hitungan itu dalam jumlah yang sangat besar bisa mencapai 1 juta atau 2 juta. 

Mau tidak mau, suka tidak suka, sonya harus rela mengganti selisih uang itu karena sudah menjadi konsekuensi risiko dari pekerjaannya sebagai teller.

Hal yang sama juga pernah dialami oleh teman saya namanya Indra, seorang MKA disalah satu bank milik negara juga. 

Sebagai seorang Mikro kredit analis, bertugas untuk menganalisa permohonan pinjaman dari nasabah.

Kajian analisa yang dilakukan Indra sebagai seorang Mikro Kredit Analis, selain kemampuan bayar dari nasabah, pekerjaannya, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan pinjaman dari nasabah yang meliputi dokumen surat-surat yang dijadikan sebagai agunan oleh nasabah.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan permohonan pinjaman, Indra harus mengisi kertas formulir yang harus di cek list item per item disesuaikan dengan fisik dari dokumen yang diajukan.

Satu demi satu berkas yang nasabah yang ada dimejanya diperiksa dan cek list pada formulir isian kelengkapan berkas sesuai dengan item yang disediakan pada form.

Salah satu item yang tersedia pada formulir berkas kelengkapan dokumen yang harus dicek list oleh Indra adalah dokumen SK dari nasabah. 

Kebetulan calon nasabah yang mengajukan pinjaman bekerja sebagai seorang PNS.

Dalam formulir isian, Indra men cek list pilihan SK Asli, namun ternyata SK yang ada dihadapannya yang dilengkapi oleh nasabah adalah SK fotokopi. Namun karena kurang ketelitian, Indra tetap memberi tanda cek list pada list SK Asli walaupun sebenarnya SK yang diberikan adalah fotokopi.

Pada awalnya dia tidak terlalu memperhatikan apakah dokumen SK tersebut asli atau tidak karena hanya terfokus kepada cek list pada formulir.

Hal itu terungkap, ketika dia memeriksa kembali dokumen kelengkapan si nasabah beberapa hari setelahnya bahkan sudah dilakukan pencairan pinjaman dan memperhatikan dokumen SK yang ada ternyata adalah dokumen SK fotokopi.

Tentu ini sudah bisa dikatakan sebagai tindakan fraud, yang artinya bisa merugikan perusahaan atau bank tempat dia bekerja karena ada unsur penipuan didalamnya dimana dia memberikan tanda cek list pada item dokumen SK Asli namun ternyata secara fisik SK tersebut hanya fotokopi.

Karena pinjaman sudah dicairkan, sebelum hal ini diketahui oleh pimpinannya, dia melakukan gerak cepat untuk menghubungi kembali nasabah tersebut dan memberitahu bahwa SK yang ada ternyata hanya fotokopi dan meminta agar si nasabah segera menyampaikan kepadanya dokumen SK yang asli.

Tidak lama berselang, untung si nasabah merespon nya dengan baik karena setelahnya menyampaikan SK asli dimaksud kepada Indra.

Kejadian yang sempat belum diketahui oleh pimpinannnya, akhirnya Indra lepas dari jerat sanksi akibat fraud yang sudah dilakukannya walaupun secara tidak sengaja karena kurangnya ketelitian dalam dirinya terhadap setiap dokumen yang ada.

Apa yang dialami oleh Sonya dan Indra, adalah pelajaran bagi para bankir walaupun ditengah beban kerja yang tinggi, agar senantiasa mengedepankan ketelitian dalam melakukan pekerjaannya baik sebagai seorang teller maupun sebagai Mikro kredit Analis.

Karena ketelitian akan menghindarkan dari kesalahan yang bisa dianggap sebagai tindakan fraud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun