Dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan permohonan pinjaman, Indra harus mengisi kertas formulir yang harus di cek list item per item disesuaikan dengan fisik dari dokumen yang diajukan.
Satu demi satu berkas yang nasabah yang ada dimejanya diperiksa dan cek list pada formulir isian kelengkapan berkas sesuai dengan item yang disediakan pada form.
Salah satu item yang tersedia pada formulir berkas kelengkapan dokumen yang harus dicek list oleh Indra adalah dokumen SK dari nasabah.Â
Kebetulan calon nasabah yang mengajukan pinjaman bekerja sebagai seorang PNS.
Dalam formulir isian, Indra men cek list pilihan SK Asli, namun ternyata SK yang ada dihadapannya yang dilengkapi oleh nasabah adalah SK fotokopi. Namun karena kurang ketelitian, Indra tetap memberi tanda cek list pada list SK Asli walaupun sebenarnya SK yang diberikan adalah fotokopi.
Pada awalnya dia tidak terlalu memperhatikan apakah dokumen SK tersebut asli atau tidak karena hanya terfokus kepada cek list pada formulir.
Hal itu terungkap, ketika dia memeriksa kembali dokumen kelengkapan si nasabah beberapa hari setelahnya bahkan sudah dilakukan pencairan pinjaman dan memperhatikan dokumen SK yang ada ternyata adalah dokumen SK fotokopi.
Tentu ini sudah bisa dikatakan sebagai tindakan fraud, yang artinya bisa merugikan perusahaan atau bank tempat dia bekerja karena ada unsur penipuan didalamnya dimana dia memberikan tanda cek list pada item dokumen SK Asli namun ternyata secara fisik SK tersebut hanya fotokopi.
Karena pinjaman sudah dicairkan, sebelum hal ini diketahui oleh pimpinannya, dia melakukan gerak cepat untuk menghubungi kembali nasabah tersebut dan memberitahu bahwa SK yang ada ternyata hanya fotokopi dan meminta agar si nasabah segera menyampaikan kepadanya dokumen SK yang asli.
Tidak lama berselang, untung si nasabah merespon nya dengan baik karena setelahnya menyampaikan SK asli dimaksud kepada Indra.
Kejadian yang sempat belum diketahui oleh pimpinannnya, akhirnya Indra lepas dari jerat sanksi akibat fraud yang sudah dilakukannya walaupun secara tidak sengaja karena kurangnya ketelitian dalam dirinya terhadap setiap dokumen yang ada.