Bekerja sebagai seorang bankir memang selalu punya beban yang lebih dibanding pekerjaan yang lain pada umumnya.
Selain penampilan yang harus glowing, beban kerja yang sangat tinggi, harus dituntut jujur, juga dituntut untuk selalu mengedepankan prinsip prudence dan ketelitian tingkat tinggi.
Terlebih ketelitian, adalah hal utama yang harus dimiliki dan dilakukan oleh seorang bankir. Banyak pengalaman yang tidak mengenakkan dialami oleh seorang bankir yang disebabkan oleh tidak teliti dalam pekerjaannya apakah itu sebagai seorang teller, kasir, customer service, maupun posisi Account Officer atau Mikro Kredit Sales.
Seorang teller subjek yang sering mengalami hal apes dalam pekerjaannya sehari-hari yang bertugas hitung menghitung uang. Sebut saja Sonya, seorang bankir di salah satu bank milik negara, pernah beberapa kali melakukan kesalahan karena kurangnya ketelitian. Dalam hitungannya terdapat selisih uang secara fisik dengan di sistem.
Kesalahan hitung ini sehingga mengakibatkan selisih mungkin saja disebabkan faktor kelelahan setelah seharian melayani nasabah sehingga tingkat ketelitiannya sudah mulai menurun.
Alhasil, sonya harus mengganti dengan uangnya pribadi sejumlah nominal sama dengan nominal selisih terhadap hitungan yang dia lakukan. Walaupun terkadang teman-temannya membantu secara urunan sehingga beban itu ditanggung bersama.
Paling sial lagi, ketika selisih hitungan itu dalam jumlah yang sangat besar bisa mencapai 1 juta atau 2 juta.Â
Mau tidak mau, suka tidak suka, sonya harus rela mengganti selisih uang itu karena sudah menjadi konsekuensi risiko dari pekerjaannya sebagai teller.
Hal yang sama juga pernah dialami oleh teman saya namanya Indra, seorang MKA disalah satu bank milik negara juga.Â
Sebagai seorang Mikro kredit analis, bertugas untuk menganalisa permohonan pinjaman dari nasabah.
Kajian analisa yang dilakukan Indra sebagai seorang Mikro Kredit Analis, selain kemampuan bayar dari nasabah, pekerjaannya, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan pinjaman dari nasabah yang meliputi dokumen surat-surat yang dijadikan sebagai agunan oleh nasabah.