Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, pertumbuhan perusahaan, dan struktur modal terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi pada perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019 -- 2023. Metode penelitian menggunakan MRA (Moderated Regression Analysis) dengan data kuantitatif yang diolah melalui bantuan software Eviews13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan. Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Struktur Modal berpengaruh signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan. Profitabilitas dapat memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan. Implikasi dari penelitian ini diharapkan para investor dapat lebih cermat dalam memilih saham untuk berinvestasi, selain itu manajemen dapat menciptakan stabilitas keuangan yang kuat, dapat mengimplementasikan system manajemen asset yang efektif untuk mengelola asset seara optimal, dapat mempertimbangkan keseimbangan optimal antara hutang dan equitas, serta dapat melakukan identifikasi dan mengurangi biaya yang tidak efisien.
Kata Kunci - Likuiditas; Company Growth; Capital Structure; Profitabiltias dan Nilai Perusahaan.
PENDAHULUAN
Persaingan dalam berbisnis menjadikan perusahaan harus menciptakan nilainya tersendiri ataupun pandangan persuahaan yang bercitra baik. Industri di sektor real estate ataupun properti merupakan salah satu sektor yang sedang cukup bagus. Real estate adalah kata yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Lahan Yasan. Masyarakat umum mengenal real estate sebagai bisnis bangunan, rumah, dan struktur lainnya. Pada dasarnya, real estate berarti tanah dan objek berupa bangunan atau struktur lain yang didirikan secara permanen di atas tanah tersebut. Real estate ini juga mencakup lahan luas yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai tempat untuk rumah, sekolah, gedung, dan lainnya. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki definisi real estate sendiri yaitu semua bangunan fisik, termasuk tanah dan semua benda yang secara fisik ada di atas tanah, seperti bangunan, pagar, dan bangunan lain yang melekat pada tanah. Pasar modal merupakan tempat dimana para investor menanamkan modalnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari investasinya. Perusahaan real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang properti real estate dan memenuhi persyaratan untuk menjadi perusahaan publik, perusahaan real estate yang terdaftar di BEI mendapatkan akses ke pasar modal, meningkatkan profil perusahaan dan memperoleh tambahan modal untuk kegiatan usahanya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan akses ke pasar modal, meningkatkan visibilitas perusahaan dan memperoleh tambahan dana untuk kegiatan usahanya. Perusahaan real estate yang terdaftar di BEI tunduk pada peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal Indonesia. Pemilihan sektor atau bidang usaha menjadi salah satu faktor kunci pengetahuan investor, begitu juga dengan tingkat return yang diharapkan (Sanjaya & Rizky, 2018).
Nilai perusahaan menjadi salah satu fokus utama investor dalam mengabil keputusan. Investor dapat menggunakan nilai perusahaan untuk melihat kualitas kinerja perusahaan tersebut dimasa yang akan datang. Nilai perusahaan merepresentasikan kondisi dari persuahaan saat ini juga mencerminkan prospek perusahaan pada masa depan nanti. Â Nilai perusahaan yang tinggi menandakan bahwa perusahaan memiliki kinerja yang baik dan prospek masa depannya dapat dipercaya oleh investor (Pambudi et al., 2022). Indikator nilai perusahan beberapanya dapat dilihat melalui seperti, catatan keuangan, pengalaman manajemen, kondisi di pasarnya, dan asset yang dimiliki perusahaan. Jika dilihat dari beberapa faktor, yang menjadi fungsi nilai perusahaan salah satunya untuk tolok ukur bagi investor maupun terhadap performa suatu persuhaan tersebut, fungsi lainnya dari nilai perushaan semisal meningkatkan harga saham, membuat makmur pemegang saham, tolak ukur performa para manajer, peningkatan kerja secara umum, cerminan keuntungan masa depan.
Ini menunjukkan antara tahun 2019 hingga 2023 Nilai Perusahaan sektor Industri Properti & Real Estate yang terdaftar di bursa efek Indonesia berdasarkan laporan keungan yang di terbitkan rata rata mengalami penurunan disetiap tahunnya. Kondisi seperti ini akan mempengaruhi para investor yang melihat bahwa ada penurunan setiap tahunnya untuk nilai perusahaan sehingga keuntungan yang diperoleh investorpun kemungkinan akan menurun yang diakibatkan harga saham menurun dan nilai perusahaan pun menurun. Indeks perusahaan sektor properti dan real estate mengalami penurunan yang terus berlanjut pada tahun 2019, penurunan harga saham tersebut disebabkan karena banyak investor yang tidak mengalami pergerakan yang menyebabkan investor real estate memilih untuk berinvestasi di sektor lain, sehingga melepas saham-saham sektor real estate dan property (Mutmainah, 2017). Pada permulaan tahun 2020 industri properti terpaksa harus menunda kebangkitan setelah mengalami kelesuan sejak tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dapat terjadi karena adanya virus corona/covid-19 yang melanda pada akhir tahun 2019 (Budhiman, 2020). Realisasi investasi di sektor real estat pada tahun 2022 akan sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2021, hal ini dikarenakan pada tahun 2021, sektor perumahan, industri, dan perkantoran menduduki peringkat kedua dalam hal realisasi investasi di Indonesia. Kinerja ini hampir sama dengan sektor industri logam dasar, barang logam dan peralatan non-mekanik yang menduduki peringkat pertama, sedangkan pada tahun 2022 industri ini menduduki peringkat keempat dalam realisasi investasi (Laksono, 2023).
Likuiditas ialah kemampuan persuahaan dalam menyanggupi kewajiban jangka pendeknya, likuiditas juga dapat didefinisikan dengan kecakapan seseorang ataupun perusahaan untuk memenuhi kewajiban seperti hutang yang harus dibayar dengan hartalancarnya. Likuiditas juga memproksikan kesanggupan suatu persuhaan agar dapat melengkapi tanggung ajwab keuangannya yang harus segera terselesaikan atau pada saat ditagih (Gultom & Widia Wijaya, 2013). Perusahaan yang memiliki likuiditas yang bagus dapat dianggap mempunyai kerja yang bagus pula dimata investor. Hal tersebut dapat menarik minat investor untuk menyertakan dananya di perusahaan tersebut. Nilai perusahaan yang besar dapat pula dilihat dari likuiditasnya yang tinggi, hal ini dikarenaka investor dapat menganggap bila likuiditas tinggi maka perusahaan memiliki kinerja yang bagus. Saat likuiditas memiliki nilai yang bagus ini berarti kinerja yang bagus, sehingga investor dapat semakin percaya sehingga menjadikan investor melihat citra perusahaan semakin baik maka nilai perusahaan meningkat (Bahraini et al., 2021). Adapun penelitian sebelumnya menjelaskan baahwa Likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan artinya semakin tinggi likuiditas maka nilai perusahaan akan semakin menurun (Nastiti, 2018). Namun terdapat penelitian yang tidak sejalan yang menunjukan bawha likuditas tidak berpengaruh signifikan bagi nilai perusahaan (Hanifah & Moeljadi, 2020).
Pertumbuhan perusuhaan umumnya memproksikan atas produktivitas dalam suatu persuhaan yang merupakan sebuah keinginan yang diharapkan pihak manajemen atau internal dan juga pihak luar lainnya seperti kreditor bisa juga investor perusahaan (Wardita & Astakoni, 2018). Apabila pertumbuhan disuatu persuhaan meningkat atau pun tinggi, maka persuahan itu mempunyai keuntungan tersendiri dan juga akan menarik perhatian investor agar dapat membeli saham perusuhaan tersebut. Bisnis yang sedang berkembang pesat seringkali pasti akan bertumbuh. Sehingga perusahaan dengan pertumbuhan tinggi membutuhkan lebih banyak modal di masa depan dan juga mempertahankan lebih banyak keuntungan. Menurut signaling theory, pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga dapat membantu meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai salah satu indikator nilai Perusahaan (Syam & Hermanto, 2020). Pertumbuhan dalam penelitian ini dianggap sebagai salah satu variabel yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, karena semakin tinggi kemampuan suatu perusahaan yang bertumbuh maka semakin tinggi pula return yang diharapkan investor. Oleh karena itu, perusahaan dengan pertumbuhan tinggi akan menarik investor pada sahamnya. Beberapa penelitain menyebutkan bahwa, pertumbuhan dapat mempengaruhi nilai perusahaan (Soliha & Taswan, 2002). Namun, penelitian yang dilakukan oleh (Hardiansah, 2019) menyatakan bahwa Pertumbuhan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, Kondisi ini menunjukkan bahwa besar kecilnya pertumbuh perusahaan tidak memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Struktur modal ialah pemodalan hutang dan ekuitas di sebuah perusahaan. Sehingga, peneliti memandang bahwa struktur modal ialah pemberian modal ekuitas dan hutang jika perbandingan total utang jangka pendek yang memiliki sifat permanen, utang jangka panjang, saham preferen dan saham biasa pada suatu perusahaan (Tunnisa, 2016). Berdasarkan teori struktur modal, penambahan utang akan meningkatkan nilai suatu perusahaan jika posisi struktur modalnya berada di bawah struktur modal optimal. Ada keuntungan dan kerugian menggunakan hutang untuk membiayai perusahaan. Keuntungan menggunakan hutang timbul dari pajak dan disiplin bisnis, sedangkan kerugian menggunakan hutang berkaitan dengan timbulnya biaya keagenan dan biaya kebangkrutan (Putu et al., 2016). Penelitian sebelumnya menyaatakan bahwa struktur modal tidak berpengaruh terhadap nilai perushaan (Rachman, 2018). Namun terdapat penelitan yang bertentangan yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh positif terhadap nilai perushaan (Dinar, 2020).
Profitabilitas digambarkan dari kemampuan perusahaan agar memperoleh keuntungan. Kenaikan nilai perusahaan dapat dilihat pula dari semakin naiknya profit yang didapatkan oleh perusahaan tersebut, rasio profitabilitas yang besar akan membuat tertariknya minat para investor agar dapat menanamkan modal di perusahan tersebut. Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh besar kecilnya profitabilitas yang dipandang sebagai ukuran dan kinerja perusahaan tersebut yang digambarkan oleh laba perusahaan. Semakin tinggi rasio profitabilitas maka semakin tinggi pula profitabilitas perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas, semakin tinggi return saham (Kusumah et al., 2020). Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan tersebut mengelola kekayaan perusahaan secara efektif dan efisien dalam memperoleh laba setiap periode (Horne & Wachowicz, 2005). Profitabilitas mengukur seberapa jauh perusahaan dapat menghasilkan laba yang berasal dari sumber daya yang dimiliki. Meningkatnya laba perusahaan dapat membantu perusahaan dalam melunaskan hutang yang dimiliki serta memperkuat komposisi struktur modal perusahaan juga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perusahaan. Sehingga dengan adanya peningkatan laba, maka kepercayaan investor terhadap suatu perusahaan semakin meningkat dan akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan dimata para investor dan pihak eksternal lainnya. Penelitian ini sebelumnya menunjukan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Likuiditas terhadap Nilai (Putri et al., 2019). Namun terdapat penelitian yang bertolak belakang yang menyebutkan bahwa profitabilitas mampu memperkuat pengaruh likuiditas terhadap nilai Perusahaan (Prakoso et al., 2018). Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa Profitabilitas tidak dapat memoderasi pengaruh Pertumbuhan terhadap Nilai Perusahaan (Wahyuni, 2024). Namun terdapat penelitian yang tidak sejalan yang menyatakan bahwa profitabilitas dapat memoderasi pertumbuhan terhadap nilai Perusahaan (Prabowo & Widoatmodjo, 2022). Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa profitabilitas mampu memediasi pengaruh struktur modal terhadap nilai Perusahaan (Hamidy et al., 2015). Namun terdapat pula yang bertolak belakang ang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak memoderasi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan (William & Tanusdjaja, 2023).Berdasarkan informasi sebelumnya dapat diketahui terdapat ketidaksamaan dari kesimpulan penelitian tersebut, meskipin penelitan tersebut memiliki objeknya masing masing, maka pada bagian ini dirangkum kembali secara ringkas untuk dijadikan acuan dalam mengembangkan kerangka proses berpikir. Nilai perusahaan dihitung menggunakan indicator PBV (Price to Book Value), Profitabilitas diukur menggunakan ROA (Return on Asset), Likuiditas diukur menggunakan CR (Current Ratio) seperti yang, Pertumbuhan Perusahaan diukur dengan Asset Growth, dan Struktur Modal diukur dengan DER (Debt to Equity Ratio). Penelitian ini melanjutkan dari penelitian sebelumnya dengan pembedanya ialah objek penelitian yang terfokus pada perusahaan Industri Properti & Real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 dan Profitabilitas menjadi variable moderasi