Mohon tunggu...
Hery Prasetyo Laoli
Hery Prasetyo Laoli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hamba Amatir

Aku ingin MATI setelah mengetahui arti HIDUP. Dan aku sebuah fatamorgana yang diciptakan berguna, entah untuk siapa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peringatan Lahirnya Pancasila: Pemuda untuk Pancasila atau Pancasila untuk Pemuda?

1 Juni 2021   12:54 Diperbarui: 1 Juni 2021   13:25 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari ususulan beberapa tokoh diatas, milik Ir. Soekarno yang diterima dan diberi nama Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara Indonesia serta sebagai lahirnya Pancasila.

Setelah sidang BPUPKI pertama selesai, belum ada kesepakatan mengenai dasar negara. Kemudian, dibentuklah Panitia Sembilan dan pada pertemuan 22 Juni 1945, panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara republik Indonesia yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berisi dasar negara Republik Indonesia, yakni:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setelah BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, kemudian dibentuk PPKI (Panitia Penyelenggara Kemerdekaan Indonesia). Saat sebelum dimulainya sidang pertama PPKI Ir. Soekarno dan Moh. Hatta meminta untuk membahas kalimat pertama dalam butir Piagam Jakarta "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dan dicapai kesepakatan mengganti kalimat tersebut dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sidang tersebut menetapkan Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD 1945 yang didalamnya termuat Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang disepakati, yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun