Pekanbaru - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Pastikan Warga Binaan memiliki Hak Pilih Hak Pilih Di Pemilu 2024, Berdasarkan atas Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat bahwa Narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya aturan tersebut, maka walaupun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakilnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Mulyadi Bc.I.P.,S.H.,M.Si. Di Dampingi Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto menjelaskan ke pada awak media, Beliau memberikan pesan dan arahan kepada petugas yang menjaga dan turut andil dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas dan rutan di Riau.
"Selalu waspada dan jangan sampai lengah, tetap jaga kondusifitas Lapas serta arahkan warga binaan dengan tertib saat melakukan pencoblosan".Ujar Kadivpas Riau Mulyadi Bc.I.P.,S.H.,M.Si.
Sampai Saat berita ini di Terbitkan, Pantauan Awak media langsung di lapas Pekanbaru Masi dalam penghitungan suara, Kegiatan pemilu di dalam Lapas berjalan dengan aman dan Tertib Di Dua TPS 902 Dan TPS 903 dengan dibantu oleh beberapa stakeholder seperti pengawas KPPS beserta dengan jajaran TNI dan POLRI.
"Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusifitas dan keadilan dalam proses demokrasi," kata Kadivpas.
Diharapkan, dengan adanya penyelenggaraan pemilu ini dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air dan bangsa khususnya bagi warga binaan Lapas Pekanbaru.
"Secara teknis kami sudah melakukan penguatan, sosialisasi dan mengedukasi pada warga binaan bagaimana tata cara pelaksanaan pencoblosan. Hal ini dilakukan agar kondisi tetap kondusif," Tutup Kadivpas.***
Liputan : Hery Ferdian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H