Mohon tunggu...
Hery Ferdian
Hery Ferdian Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Media Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini Eranya Kamu Menjadi Media Jurnalis Warga 🙏Content | Media Informasi Dan Berita 👍Hery Official WA : 0812-6795-5454

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengurus Forum Pemuda Rumbai Bersatu Kecamatan Rumbai Periode 2023-2028 Resmi Terbentuk, Pengurus Siap Berinovasi

10 November 2023   05:25 Diperbarui: 15 November 2023   07:01 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekanbaru - Menindak lanjuti program kerja Forum Pemuda Rumbai Bersatu ( FPRB) ketua umum Ali Syahbana SH MH bersama ketua harian Afrihal berkomitmen FPRB menjadi garda terdepan bagi persatuan pemuda Rumbai dan berkomitmen turut andil dalam pembangunan.

ketua harian Afrijal, St. CPLC. menjelaskan kepada awak media, Selamat kepada Pengurus FPRB Kecamatan Rumbai yang baru periode 2023-2028 yang terdiri dari 6 kelurahan Semoga menjadi wadah pemersatu dalam membangun Rumbai dan saya berharap agar kedepannya pengurus yang baru agar bekerja maksimal dan bahu membahu membesarkan FPRB.

Saya yakin pengurus FPRB Kecamatan Rumbai yang baru terbentuk adalah kader yang militan dan mau bekerja demi kesejahteraan Rumbai. Bekerjalah dengan rendah hati, Selalu lakukan koordinasi yang baik antar sesama pengurus dan pihak manapun, saya yakin lewat kebersamaan dan hubungan yang baik kita kedepannya Rumbai semakin maju dan semakin kuat , ucapnya.


Acara Penyerahan SK Pengurus Forum Pemuda Rumbai Bersatu

Kecamatan Rumbai Periode 2023 - 2028 dilaksanakan di Sekretariat FPRB Jalan Sekolah/Tepat nya kantor camat Rumbai Lama, Dalam giat Penyerahan SK kepada kepengurusan kecamatan Rumbai, langsung di serahkan oleh ketua harian Afrijal dan di dampingi Safrizal Bidang OKK FPRB.

Berikut nama Pengurus Forum Pemuda Rumbai Bersatu Kecamatan Rumbai Periode 2023 - 2028

Ketua : Alfius Zachawerus , S.H.

Sekretaris : Hery Ferdian

Bendaraha : Tommy Mario , SE.

Setelah menerima SK Kepengurusan FPRB Kecamatan Rumbai, Alfius Zachawerus , S.H mengatakan pada tahap awal ia akan melakukan koordinasi dan sekaligus silaturahmi bersama seluruh pengurus ke pihak pihak terkait dan selanjutnya meminta arahan ketua umum Ali Syahbana SH MH.

Alfius Zachawerus , S.H. mengajak seluruh jajaran pengurus agar kedepan lebih kompak dan mengutamakan rasa persaudaraan serta bisa menjalankan roda organisasi bersama sama agar kedepan menjadi besar dan jaya.

"kepada seluruh Pengurus supaya Kedepannya lebih mengutamakan kekompakan dan persatuan demi terjalin nya rasa persaudaraan yang lebih erat kepada sesama pengurus, selanjut nya saya menekan kan kepada seluruh pengurus untuk bersama sama menjalankan roda FPRB yang kita banggakan ini supaya FPRB kedepan nya menjadi besar maju dan jaya",

Terima kasih banyak kepada ketua umum Ali Syahbana SH MH. Kami akan terus bangun sinergi lebih inten dan melekat untuk kemajuan FPRB di masa depan. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik mungkin," pungkasnya.

Hery Selaku Sekretaris Dari Forum Pemuda Rumbai Bersatu Kecamatan Rumbai menambahkan, Rumbai memiliki kekayaan yang melimpah, baik dalam hak sejarah, budaya, maupun Pariwisata. Oleh Sebab itu, Pemuda Rumbai harus Bangga membawa nama besar Rumbai walaupun berasal dari Tingkat Kecamatan.

"Daerah kita ini kaya akan sejarah, budaya dan pariwisata, untuk itu kita harus bangga menjadi orang Rumbai," ujar Pria yang Bernama Lengkap Hery Ferdian.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun