Mohon tunggu...
Hery Ferdian
Hery Ferdian Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Media Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ini Eranya Kamu Menjadi Media Jurnalis Warga 🙏Content | Media Informasi Dan Berita 👍Hery Official WA : 0812-6795-5454

Selanjutnya

Tutup

Hukum

8 Pekerja Indonesia Pulang Ilegal dari Malaysia Diamankan Tim Gabungan Diserahkan ke BP3MI RIAU

19 Juli 2023   15:20 Diperbarui: 19 Juli 2023   15:24 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru - Delapan orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui jalur tak resmi diamankan Tim Gabungan. Mereka diamankan diluar wilayah ke imigrasian kemudian dilakukan pendataan dan di serahkan ke BP3MI RIAU.

Tim Satgas Gabungan tersebut terdiri dari Tim Unit Intel Kodim ( Ambush ), Tim Satgas Celebes Bais TNI (Ambush), Tim Bakamla (Ambush), Tim KN Belut Laut Standby perairan Selinsing - Sepahat, Tim Perkuatan Satgas Bais TNI (ambush), Tim Drone Satgas Celebes Bais TNI ( Pengamatan Wilayah Udara).

Kedelapan PMI yang baru pulang dari Malaysia secara ilegal ini berhasil diamankan seluruhnya pria diantaranya Zaelun, Lalu Jalaludin, Asdody Sapitri, Lalu Ahmad Sariadi, Tugiran, Marzuki, Akhmad Fauzi dan Ahmad Asriadi.

Saat di konfirmasi jurnalis kepada Kepala BP3MI Riau Fani Wahyu Kurniawan menjelaskan, Saat ini Pekerja Migran Indonesia telah di Fasilitasi di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk dilakukan Pelayanan, Pelindungan.(19/07/2023).

Delapan  pekarja migran tersebut juga di beri Informasi Tata Cara Bekerja secara Prosedural ke Luar Negeri dan Bahaya Pulang atau Berangkat secara Ilegal dari dan ke Luar Negeri serta penyampaian Hadirnya Negara melalui BP2MI dalam Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. ucap Fani Wahyu Kurniawan.

BP3MI Riau Fani Wahyu Kurniawan berharap dengan penyampaian dan Hadirnya Negara melalui BP2MI dalam Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia semoga bisa memahami untuk bekerja secara prosedural.

"Pemerintah tak melarang orang bekerja keluar negeri, tetapi hanya mengatur bekerja secara prosedural agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu menyampaikan apresiasi kepada Tim Gabungan yang telah melakukan berbagai tindakan maupun pencegahan terhadap temuan tersebut.

Dirinya juga menegaskan bahwa ke 8 PMI pulang secara ilegal yang telah diamankan dan diserahkan saat merupakan ini merupakan korban dari oknum yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan penyeludupan.

Saat ini Terhadap delapan pekerja nonprosedural tersebut Masi kita identifikasi dan diberikan Pembinanaan juga Informasi tata cara prosedural ke luar negeri agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi, tutup Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu.

Jurnalis : Hery Ferdia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun