Mohon tunggu...
Heryantoro
Heryantoro Mohon Tunggu... Dosen - Mengabdi bagimu negeri

Bekerja pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pernah belajar pada SMA 34 Pondok Labu Jakarta, pernah kuliah pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Tulisan artikel ini hanya semata untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembaca, hanya merupakan opini pribadi berdasarkan pengetahuan/peraturan yang ada. Bukan merupakan kebijakan instansi di mana penulis bekerja, dan dalam penyajiannya tidak sempurna. Mohon koreksi / masukan jika dalam konten terdapat hal yang kurang tepat. Terimakasih Wasalam .

Selanjutnya

Tutup

Money

Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

13 Februari 2017   07:20 Diperbarui: 9 Oktober 2017   09:11 5223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

penilai4-599f6442c2d9187b741e9835.jpg
penilai4-599f6442c2d9187b741e9835.jpg
Namun dilihat dari prospek lingkup tugas pekerjaannya, kebutuhan penilai pemerintah ke depan cukup besar untuk melakukan tugas-tugas penilaian mulai dari penilaian untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan pemerintah, pemanfaatan bmn/bmd, pemindahtanganan bmn/bmd, penilaian untuk asset bumn/bumd, penilaian sumber daya alam, penilaian untuk NJOP, penilaian kembali aset bmn/bmd. Sehingga untuk ke depan tugas penilaian bagi penilai pemerintah semakin banyak, belum lagi terkait penyelenggaraan pelatihan bagi penilai pemerintah yang masih pemula. Jika dilihat dari kacamata penilai independen (swasta), maka rumpun keahlian mereka terspesialisasi menjadi dua golongan yaitu penilai independen untuk spesialisasi property dan penilai independen untuk spesialisasi penilaian usaha (bisnis).

Tugas penilaian lain yang cukup strategis adalah dalam rangka pemanfaatan bmn untuk memberikan kontribusi penerimaan uang ke negara (PNBP).Penilai pemerintah akan memberikan opini nya terkait dengan nilai wajar sewa, kontribusi tetap dan pembagian keuntungan untuk proposal kerjasama pemanfaatan bmn/bmd. Untuk penilaian bisnis, penilai pemerintah akan memberikan opini nya terkait nilai wajar aktiva tetap perusahaan, atau nilai wajar untuk per lembar saham. Belum lagi untuk penilaian sumber daya alam yang merupakan bagian dari inisiatif strategis Kemenkeu RI guna menyusun neraca sumber daya alam, kekayaan alam Indonesia yang sangat banyak memerlukan penilai yang dapat memberikan opininya terkait dengan nilai wajar atau nilai ekonomis suatu sumber daya alam.

Database objek pembanding untuk ke depan sangat penting bagi penilai pemerintah mengingat keterbatasan objek untuk dijadikan data pembanding ketika melakukan kegiatan penilaian. Adakalanya di suatu lokasi tertentu dan saat tertentu, sulit ditemukan data pembanding yang sesuai, dengan database data pembanding yang tertata baik dan terupdated maka akan sangat membantu penilai pemerintah untuk mendapatkan data pembanding yang diinginkan asalkan waktu transaksi/penawaran  untuk data pembanding belum terlalu lama dengan tanggal survey penilaian.Paling tidak, database objek pembanding menjadi petunjuk bagi penilai pemerintah dalam memberikan opini untuk mendapatkan nilai paling wajar. Namun data base pembanding ini tidak bisa diterima mentah-mentah begitu saja, harus chek and richek lagi kebenaran dan kevalidan datanya. Data pembanding berupa harga penawaran kadang cukup menyesatkan sehingga penilai pemerintah harus hati-hati, kadang antara harga penawaran dan harga transaksi terjadi perbedaan yang cukup significant sehingga harus diwaspadai. Data base pembanding yang dikelola dengan sangat baik merupakan salah satu pilar dalam mendukung tugas penilaian. Namun yang terpenting di dalam menjalankan pekerjaannya penilai pemerintah harus independen, mengikuti standar penilaian, dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal teknis lain yang perlu diperhatikan oleh penilai pemerintah adalah penggunaan simpulan nilai wajar, nilai pasar, nilai likuidasi, secara tepat sehingga secara ketentuan perlu perbaikan. Harus ada pembedaan dan pengaturan yang cukup jelas diantara simpulan tersebut, misalnya nilai wajar hanya untuk simpulan tujuan penyusunan laporan keuangan atau khusus untuk objek penilaian yang mana harga pasar belum terbentuk sangat kuat. Sementara itu simpulan nilai pasar hanya khusus untuk objek penilaian yang mana harga pasaran sudah terbentuk sangat kuat. Selanjutnya nilai likuidasi adalah nilai eksekuisi suatu barang karena dijual dalam keadaan terdesak yaitu nilai pasar/nilai wajar dikurangi dengan biaya, resiko, faktor pengurang lainnya.

Hal lain yang menjadi sangat penting bagi penilai pemerintah adalah survey objek penilaian, ini menjadi hal yang cukup menentukan dalam proses penilaian. Ada kalanya penilai pemerintah kurang memaksimalkan kegiatan survey objek penilaian ini, terkesan terburu-buru atau melakukan dengan sekedarnya padahal survey lapangan sangat penting untuk mengidentifikasi objek penilaian. Survey lapangan akan memberikan gambaran kondisi terakhir dari objek penilaian yang akan dinilai, jika kegiatan penilaian tidak melakukan survey objek penilaian maka menjadi kurang lengkap dan akurat, atau bisa dianggap mengada-ada. Ketika mengambil foto objek penilain saat survey lapangan maka menggambarkan kondisi paling akhir dari objek penilaian,sangat mungkin objek penilaian sudah mengalami perubahan entah itu bertambah atau berkurang atau peruntukannya telah berubah, bahkan sangat mungkin objek penilaian sudah hilang/lenyap sehingga survey lapangan sangat penting dilakukan oleh penilai pemerintah.

Prinsip kehati-hatian sangat penting bagi penilai pemerintah khusus nya ketika menjalankan tugas penilaian yang punya potensi resiko hukum, misalnya terhadap pemindahtanganan objek penilaian untuk objek yang memiliki nilai significant. Sama dengan profesi lain seperti dokter,ketika melakukan kesalahan atau kelalaian maka penilai pemerintah bisa dianggap melakukan mallpraktek atau melakukan pekerjaan di bawah standar kualitas. Oleh karena itu penilai pemerintah harus senantiasa menjaga dan meningkatkan kompetensi nya melalui pembelajaran atau pelatihan, serta melaksanakan pekerjaan secara hati-hati/cermat. Organisasi profesi memiliki kewenangan untuk menindak penilai pemerintah yang melanggar kode etik. Namun demikian organisasi profesi juga sebagai wadah bagi penilai pemerintah untuk mengembangkan diri,berasosiasi, mengikuti kegiatan pelatihan/seminar. Pilar yang menjadi sangat penting dalam pengembangan profesi penilai pemerintah adalah : pengelolaan database penilaian yang lengkap dan akurat, penyempurnaan regulasi terkait bidang tugas penilaian, dan peningkatan kualitas penilai pemerintah. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun