Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlunya Gotong Royong dalam Bisnis Hulu Migas di Dalam Negeri

16 September 2016   15:49 Diperbarui: 16 September 2016   18:26 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika kita ke Kuala Lumpur ibu kota Malaysia maka ikon yang sering dikunjungi adalah gedung menara kembar Petronas. Gedung itu tidak saja menjadi jujukan para pelancong tetapi juga menjadi lambang kedigdayaan perusahaan minyak dan gas Malaysia itu. Singkat kata, Petronas telah mampu menjalankan bisnisnya dengan baik, padahal luas negaranya masih di bawah negara kita, Indonesia.

Lebih hebat lagi Singapura, seperti yang dilansir banyak media bahwa harga gas bumi yang dijual lebih murah dari Indonesia. Sebagai informasi dari finance.detik.com (31/8), harga gas industri di Indonesia menyentuh angka US$ 8-10 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu). Lebih mahal dibandingkan dengan harga gas industri di Singapura sekitar US$ 4-5 per MMbtu, Malaysia US$ 4,47 per MMbtu, Filipina US$ 5,43 per MMbtu, dan Vietnam sekitar US$ 7,5 per MMbtu. Padahal negeri "liliput" itu tak punya ladang minyak dan gas bumi (migas), bandingkan dengan negara kita yang kaya sumber daya mineral. Dari fenomena itu, dapat diambil kesimpulan bahwa ada yang salah dan keliru dalam pengelolaan migas di negara kita. Cepat menyadari dan segera berbenah adalah langkah tepat untuk mengejar ketertinggalan.

Kendala eksplorasi migas di indonesia

Walaupun negara kita dikatakan memiliki sumber daya alam yang melimpah, tidak terkecuali minyak dan gas bumi, tidak serta merta mudah mengelolanya apalagi mengeksplorasinya. Mencari cadangan migas bukan perkara mudah. Ada yang bisa langsung diketemukan, selebihnya mengalami kegagalan. Ada beberapa kendala yang wajib kita ketahui sehingga beberapa alasan didalamnya dapat menjadi evaluasi bagi pemangku kepentingan (stake holder). Kendala yang paling besar adalah di masalah dana investasi. Pemerintah sendiri belum bisa memenuhinya sebab masih ada keterbatasan dana di APBN.

Menurut data yang dikeluarkan Indonesian Petroleum Association (IPA) bahwa kendala investasi di Indonesia adalah seperti pada gambar di bawah ini :

Beberapa tantangan pada tataran ekonomis, teknik, dan yuridis. Sumber IPA
Beberapa tantangan pada tataran ekonomis, teknik, dan yuridis. Sumber IPA
Adanya kendala adalah sesuatu hal yang wajar saja, dan itu merupakan suatu tantangan yang harus dicarikan jalan keluarnya. Tidak ada masalah yang tidak dapat diatasi bila kita sungguh-sungguh dalam mengerjakannya. Pemerintah sebagai pemegang regulasi harus bijak dalam menyikapi hal ini. Peraturan yang menghambat investasi harus segera dibenahi bila perlu dihapus sama sekali, begitu pula dengan yang tumpang tindih. Hambatan regulasi dan birokrasi jelas mengganggu, mengingat bahwa para investor menginginkan payung hukum yang jelas dan kenyamanan dalam berinvestasi.

Seputar bisnis hulu migas

Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) telah lama hadir di Indonesia dan menjadi kontributor utama penerimaan negara. Upaya bisnis yang dilakukan dalam sektor ini adalah eksplorasi dan produksi. Eksplorasi menyangkut kegiatan yang bertujuan mencari cadangan migas baru. Dan jika itu berhasil ditemukan dan kemudian dirasa cukup menguntungkan dapat dilanjutkan dengan kegiatan produksi. Kegiatan produksi berkenaan dengan “mengangkat” cadangan migas yang ditemukan tersebut dan kemudian mendistribusikan sampai ke titik penjualan.

Baik kegiatan eksplorasi dan produksi merupakan bisnis negara karena menyangkut sumber daya yang dimiliki negara dan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi oleh pemerintah Republik Indonesia dibentuk institusi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 yaitu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (disingkat: SKK Migas). Yang salah satu fungsinya adalah memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atas kebijaksanaannya dalam hal penyiapan dan penawaran Wilayah Kerja serta Kontrak Kerja Sama.

Dalam bisnis hulu migas baik eksplorasi ataupun produksi yang memiliki karakteristik padat modal, membutuhkan teknologi canggih, dan memiliki risiko tinggi. High risk, high return. Jika berhasil maka hasil yang didapatkan cukup besar, namun risikonya juga besar. Dalam eksplorasi tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Mengingat besarnya dana maka negara tidak sanggup membiayai sendirian. Maka perlu kerjasama dengan pihak lain, investor dan kontraktor.   

Sumber: SSK Migas
Sumber: SSK Migas
Fokus pada penguasaan teknologi, belajar dari negara maju

Seperti kita ketahui bahwa terjadinya penurunan harga minyak dunia sudah terjadi dua tahun lalu. Penurunan harga itu tidak lepas dari hukum  ekonomi bahwa bila permintaan (demand) sedikit dan persediaan (supply) melimpah menyebabkan harga turun. Permintaan sedikit itu akibat “ulah” Amerika. Seperti yang dibahas dalam Majalah Detik Edisi 158 (8-14 Desember 2014) bahwa Amerika sebagai pengimpor terbesar minyak dunia telah mampu mengeksplorasi minyak dan gas di negaranya.

Dan minyak dan gas yang berhasil dieksplorasi dan diproduksi tersebut termasuk jenis baru yaitu minyak serpih (shale oil). Dalam ulasan itu disebutkan bahwa dalam produksi lebih sulit dan rumit dari minyak biasa, biaya investasinya juga tergolong tinggi. Dan itulah hebatnya Amerika sebagai negara maju, semua diatasi dengan teknologi tinggi sehingga minyak serpih itu dapat terangkat. Upaya yang telah dilakukan berbuah manis. Amerika mampu menghasilkan minyak sendiri dan mulai melepas ketergantungan energinya dari negara penghasil minyak yang rata-rata di Timur tengah. Dan cukup mudah dianalisa harga minyak dunia pun turun.

Melihat apa yang dilakukan Amerika, negara kita dapat mencontohnya. Untuk dapat sampai pada penguasaan teknologi tinggi maka diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Berbagai cara dapat diupayakan untuk mendapatkan tenaga ahli itu (ilmuan, pakar, professional). Pertama, melakukan pembinaan kepada para siswa dan mahasiswa yang berkompeten di dunia migas secara intensif. Selain itu untuk menambah kompetensi sering diikutsertakan dalam upaya belajar di lapangan (magang) di perusahanan yang bergarak di sektor migas 

Kedua, walaupun ini kesannya sangat “instan”, pemerintah dapat mentabulasi para anak bangsa yang berkiprah pada migas di luar negeri. Yang kemudian mengupayakan untuk kembali ke tanah air untuk mengabdikan ilmu dan keahliannya. Tentu saja mereka dipanggil tidak saja berbekal idealisme saja, namun diberi sarana dan fasilitas sebagai penghargaan yang setimpal.  

Minyak jenis baru (shale oil) mampu di produksi dengan teknologi canggih dan berbiaya tinggi. Sumber: Majalah Detik nomor 158
Minyak jenis baru (shale oil) mampu di produksi dengan teknologi canggih dan berbiaya tinggi. Sumber: Majalah Detik nomor 158
Pembiayaan bisa dari Sukuk, masyarakat bisa berpartisipasi

Dalam kegiatan eksplorasi dalam hal ini mencari cadangan migas baru, kontraktor jelas memerlukan dana yang besar untuk operasionalnya. Dalam skema kerja sama kontraktor yang akan membiayai semua itu, jika berhasil maka negara akan membayarnya kemudian (bila memakai skema Sistem Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract). Jika gagal maka kontraktorlah yang menanggungnya.

Dan bila berhasil maka dapat dilajutkan dengan produksi untuk “mengangkat” minyak dan gas tersebut. Pada kegiatan produksi ini juga memerlukan investasi yang besar. Keuangan negara pun kadang kurang untuk membiayai kegiatan produksi ini, maka salah satu caranya adalah dengan mengambil utang, bisa dari luar negeri dan dalam negeri. Berutang ke luar negeri cukup berisiko, selain harus membayar bunga yang “terbang” ke luar negeri, tak jarang pula kreditur memberi syarat-syarat yang kadang memberatkan.

Ada cara lain yang dapat diupayakan yaitu mencari dana (baca: utang) ke dalam negeri. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Sukuk, yang sering disebut –kadang kurang tepat- obligasi syariah. Dengan mengeluarkan Sukuk, pemerintah dapat menghimpun dana dari investor termasuk masyarakat didalamnya. Kelebihan dari Sukuk adalah diperlukannya Underlying Asset yaitu aset yang dijadikan sebagai objek ataun dasar trasnsaksi dalam kaitannya dengan penerbitan Sukuk. Aset bisa berupa barang berwujud dan tak berwujud. Seperti tanah, bangunan, berbagai jenis proyek pembangunan, serta asset non fisik lainya berupa jasa (service). Karena ini adalah proyek yang menyangkut kepentingan orang banyak maka masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan membelinya. Negara hanya meminjam uang rakyat tersebut yang kemudian dikembalikan lagi pada periode tertentu dengan ditambah bagi hasil yang menarik. Win win solution, pemerintah dapat pinjaman dana, rakyat pun dapat benefit.

Sukuk dengan adanya penyertaan aset, membuat jelas untuk apa dana dipergunakan. Sumber: Kementrian Keuangan RI
Sukuk dengan adanya penyertaan aset, membuat jelas untuk apa dana dipergunakan. Sumber: Kementrian Keuangan RI
Saling bergotong royong semua pihak

Sesuatu yang berat bila dilakukan secara bersama tentunya akan menjadi ringan. Perusahaan migas nasional selain milik negara Pertamina, jumlahnya cukup banyak. Jika satu sama lain saling bahu membahu tentu pekerjaan akan lebih mudah dengan ongkos yang dapat ditekan. Diantara pemain industri migas tentu ada plus minusnya, maka satu sama lain dapat mengisi kelemahan dengan kelebihan yang lain. Skema yang dapat dipakai adalah dengan membentuk konsorsium untuk eksplorasi dan produksinya.

Untuk tenaga ahli bisa direkut dari warga Indonesia yang sudah berpengalaman diluar negeri, dapat diminta untuk kembali pulang untuk mengerjakan proyek tersebut. Untuk peralatan bisa didapatkan dari aset perusahaan migas yang bergabung tersebut. Untuk pembiayaan bisa diperoleh dari penjualan Sukuk dengan partisipasi masyarakat. Dana dari program amnesti pajak (repatriasi dan tebusan) dapat dipergunakan sehingga ekonomi dapat berputar. Para pelaku industri turunan juga dilibatkan sehingga hasil produksi migas yang dihasilkan dapat terdistribusi dengan baik, harga migas pun bisa kompetitif (bila perlu tidak mengikuti harga pasar dunia). Dalam bisnis ini semua bisa berkontribusi, jika dikaitkan dengan bahasa saat ini adalah model sharing economy.

Beberapa sektor yang menunjang bisnis hulu migas. Sember: SSK Migas
Beberapa sektor yang menunjang bisnis hulu migas. Sember: SSK Migas
Kekayaan migas milik kita, dan kita jugalah yang seharusnya mengelolanya dari hulu sampai hilir, dan kemudian dipakai untuk kita juga. Tujuannya jelas untuk kepentingan dan kemakmuran kita bersama, dengan demikian terwujudnya demokrasi ekonomi akan menemui relevansinya. Keuntungan lainnya yang didapatkan adalah terwujudnya kemandirian energi di negara kita, tanpa harus bingung kekurangan bahan energi (sebab sudah kita miliki). Sudah saatnya kita mendekte pasar bukan sebaliknya.

Maka untuk berbisnis di sektor hulu migas yang penuh risiko, berteknologi canggih, dan berbiaya tinggi itu diperlukan kerja bergotong royong dari semua sektor. Kunci dari semua adalah dengan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar (good and clean governance) sehingga akan menimbulkan kepercayaan (trust). Tidak dapat dipunggiri bahwa rakyat Indonesia kebanyakan pandai dan cerdas. Disamping itu banyak juga yang memiliki kekayaan berlebih. Urusan investasi bisa diselesaikan dengan meminta rakyat berkontribusi secara bergotong royong (membeli Sukuk). Tinggal pintar-pintar saja negara (terutama SSK Migas) mengemasnya dengan baik dan menarik.        

https://twitter.com/hersup

http://facebook.com/herysprynt

https://id.wikipedia.org/wiki/Satuan_Kerja_Khusus_Pelaksana_Kegiatan_Usaha_Hulu_Minyak_dan_Gas_Bumi

http://www.kompasiana.com/hery_supriyanto/dengan-sukuk-negara-ritel-rakyat-pun-mengutangi-negara_5529749d6ea834e2398b456a

http://www.kompasiana.com/afrizalramadhan/lebih-dekat-dengan-industri-hulu-migas_54f33ece745513802b6c6d95

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/12/22/091710926/Objektif.Mengevaluasi.Cadangan.Minyak.Kita

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/12/18/102619026/Mengapa.Kontrak.PSC.Dipandang.Lebih.Menguntungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun