Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlunya Gotong Royong dalam Bisnis Hulu Migas di Dalam Negeri

16 September 2016   15:49 Diperbarui: 16 September 2016   18:26 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti kita ketahui bahwa terjadinya penurunan harga minyak dunia sudah terjadi dua tahun lalu. Penurunan harga itu tidak lepas dari hukum  ekonomi bahwa bila permintaan (demand) sedikit dan persediaan (supply) melimpah menyebabkan harga turun. Permintaan sedikit itu akibat “ulah” Amerika. Seperti yang dibahas dalam Majalah Detik Edisi 158 (8-14 Desember 2014) bahwa Amerika sebagai pengimpor terbesar minyak dunia telah mampu mengeksplorasi minyak dan gas di negaranya.

Dan minyak dan gas yang berhasil dieksplorasi dan diproduksi tersebut termasuk jenis baru yaitu minyak serpih (shale oil). Dalam ulasan itu disebutkan bahwa dalam produksi lebih sulit dan rumit dari minyak biasa, biaya investasinya juga tergolong tinggi. Dan itulah hebatnya Amerika sebagai negara maju, semua diatasi dengan teknologi tinggi sehingga minyak serpih itu dapat terangkat. Upaya yang telah dilakukan berbuah manis. Amerika mampu menghasilkan minyak sendiri dan mulai melepas ketergantungan energinya dari negara penghasil minyak yang rata-rata di Timur tengah. Dan cukup mudah dianalisa harga minyak dunia pun turun.

Melihat apa yang dilakukan Amerika, negara kita dapat mencontohnya. Untuk dapat sampai pada penguasaan teknologi tinggi maka diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Berbagai cara dapat diupayakan untuk mendapatkan tenaga ahli itu (ilmuan, pakar, professional). Pertama, melakukan pembinaan kepada para siswa dan mahasiswa yang berkompeten di dunia migas secara intensif. Selain itu untuk menambah kompetensi sering diikutsertakan dalam upaya belajar di lapangan (magang) di perusahanan yang bergarak di sektor migas 

Kedua, walaupun ini kesannya sangat “instan”, pemerintah dapat mentabulasi para anak bangsa yang berkiprah pada migas di luar negeri. Yang kemudian mengupayakan untuk kembali ke tanah air untuk mengabdikan ilmu dan keahliannya. Tentu saja mereka dipanggil tidak saja berbekal idealisme saja, namun diberi sarana dan fasilitas sebagai penghargaan yang setimpal.  

Minyak jenis baru (shale oil) mampu di produksi dengan teknologi canggih dan berbiaya tinggi. Sumber: Majalah Detik nomor 158
Minyak jenis baru (shale oil) mampu di produksi dengan teknologi canggih dan berbiaya tinggi. Sumber: Majalah Detik nomor 158
Pembiayaan bisa dari Sukuk, masyarakat bisa berpartisipasi

Dalam kegiatan eksplorasi dalam hal ini mencari cadangan migas baru, kontraktor jelas memerlukan dana yang besar untuk operasionalnya. Dalam skema kerja sama kontraktor yang akan membiayai semua itu, jika berhasil maka negara akan membayarnya kemudian (bila memakai skema Sistem Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract). Jika gagal maka kontraktorlah yang menanggungnya.

Dan bila berhasil maka dapat dilajutkan dengan produksi untuk “mengangkat” minyak dan gas tersebut. Pada kegiatan produksi ini juga memerlukan investasi yang besar. Keuangan negara pun kadang kurang untuk membiayai kegiatan produksi ini, maka salah satu caranya adalah dengan mengambil utang, bisa dari luar negeri dan dalam negeri. Berutang ke luar negeri cukup berisiko, selain harus membayar bunga yang “terbang” ke luar negeri, tak jarang pula kreditur memberi syarat-syarat yang kadang memberatkan.

Ada cara lain yang dapat diupayakan yaitu mencari dana (baca: utang) ke dalam negeri. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Sukuk, yang sering disebut –kadang kurang tepat- obligasi syariah. Dengan mengeluarkan Sukuk, pemerintah dapat menghimpun dana dari investor termasuk masyarakat didalamnya. Kelebihan dari Sukuk adalah diperlukannya Underlying Asset yaitu aset yang dijadikan sebagai objek ataun dasar trasnsaksi dalam kaitannya dengan penerbitan Sukuk. Aset bisa berupa barang berwujud dan tak berwujud. Seperti tanah, bangunan, berbagai jenis proyek pembangunan, serta asset non fisik lainya berupa jasa (service). Karena ini adalah proyek yang menyangkut kepentingan orang banyak maka masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan membelinya. Negara hanya meminjam uang rakyat tersebut yang kemudian dikembalikan lagi pada periode tertentu dengan ditambah bagi hasil yang menarik. Win win solution, pemerintah dapat pinjaman dana, rakyat pun dapat benefit.

Sukuk dengan adanya penyertaan aset, membuat jelas untuk apa dana dipergunakan. Sumber: Kementrian Keuangan RI
Sukuk dengan adanya penyertaan aset, membuat jelas untuk apa dana dipergunakan. Sumber: Kementrian Keuangan RI
Saling bergotong royong semua pihak

Sesuatu yang berat bila dilakukan secara bersama tentunya akan menjadi ringan. Perusahaan migas nasional selain milik negara Pertamina, jumlahnya cukup banyak. Jika satu sama lain saling bahu membahu tentu pekerjaan akan lebih mudah dengan ongkos yang dapat ditekan. Diantara pemain industri migas tentu ada plus minusnya, maka satu sama lain dapat mengisi kelemahan dengan kelebihan yang lain. Skema yang dapat dipakai adalah dengan membentuk konsorsium untuk eksplorasi dan produksinya.

Untuk tenaga ahli bisa direkut dari warga Indonesia yang sudah berpengalaman diluar negeri, dapat diminta untuk kembali pulang untuk mengerjakan proyek tersebut. Untuk peralatan bisa didapatkan dari aset perusahaan migas yang bergabung tersebut. Untuk pembiayaan bisa diperoleh dari penjualan Sukuk dengan partisipasi masyarakat. Dana dari program amnesti pajak (repatriasi dan tebusan) dapat dipergunakan sehingga ekonomi dapat berputar. Para pelaku industri turunan juga dilibatkan sehingga hasil produksi migas yang dihasilkan dapat terdistribusi dengan baik, harga migas pun bisa kompetitif (bila perlu tidak mengikuti harga pasar dunia). Dalam bisnis ini semua bisa berkontribusi, jika dikaitkan dengan bahasa saat ini adalah model sharing economy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun