Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Berkunjung ke Tempat Asa Anak-anak yang Kehilangan Kasih Sayang Orangtuanya

29 Maret 2016   09:35 Diperbarui: 30 Maret 2016   09:18 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi para anak-anak penghuni panti ini tidak dipungut biaya. Semua operasional dan biaya pendidikan buat anak-anak sepenuhnya ditanggung yayasan. Dana yang diperoleh dari kalangan sendiri yaitu abah dan selebihnya dari para donatur yang peduli, beberapa datang langsung untuk memberi bantuan.

Fasilitas tempat ini cukup lengkap mulai dari kamar mandi, mushola, ruang santai untuk menonton televisi, serta kamar tidur. Ruangan bagi anak-anak perempuan dipisah berada di belakang, sedangkang laki-laki berada di pertengahan panti, bangunan bertingkat dua untuk tempat kamar tidur dan jemur pakaian.

Walaupun tempatnya tidak begitu mewah dengan fasilitas yang wah juga, tempat ini cukup aman bagi mereka untuk belajar dan mengembangkan diri. Yang terpenting adalah tidak mereka tidak terjerumus pada lingkungan yang semestinya bukan tempatnya. Di sinilah mereka ditempa untuk menatap masa depan yang lebih baik. Dan dapat menerima kondisi apa adanya tanpa terjebak pada sikap fatalistic. Diupayakan agar mereka terus mempunyai harapan, dan tidak terjebak pada masa lalu (yang bisa jadi suram). Dan semoga tidak menjadikan mereka sikap yang pesimis –meminjan istilah Yudi Latief- “masa lalu yang membunuh masa depan”.

[caption caption="Acara juga di luar ruangan agar lebih ceria. Dok pribadi"]

[/caption]

Negara belum sepenuhnya hadir

Konstitusi telah menjelaskan bahwa Negara yang bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar seperti yang tercantum pada pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Entah mengapa negara belum sepenuhnya peduli kepada kaum tersebut, bisa jadi anggarannya belum cukup.Dan lebih tepatnya lagi adanya salah kelola di negeri ini, anggaran mudah dibobol dan tindakan terhadap para koruptor masih belum maksimal.

Perhatian dari pemerintah ada, cuma belum maksimal. Dari pemerintahan desa ada perhatian paling tidak dengan kehadiran kepada desanya dipanti ini, sedangkan dari kecamatan atau pemkab masih belum ada tindak lanjutnya.

Yang diperlukan anak-anak panti sebenarnya bukanlah yang bersifat materi. Perhatian dan fasilitas yang memadai itulah yang sebenarnya mereka inginkan. Mereka telah kehilangan kasih sayang orang tuanya. Memperlakukannya dengan baik adalah cara terbaik . Kita sebisa mungkin tidak menghardiknya apalagi mengekloitasinya, yang menurut kitab suci itu bagian dari mendustakan agama.

Keberadaan panti seperti Al Mustafa ini cukup membantu beban pemerintah itu. Para pengelolanya rela mewakafkan hartanya untuk dibangun panti, serta sumbangan tenaga dan pikiran yang tidak kalah berartinya. Tugas mereka cukup mulia untuk menyelamatkan generasi berikutnya untuk tidak terjebak pada hal negatif dan sesat.

Kondisi jaman sekarang yang tidak begitu ramah kepada anak-anak. Mereka rawan dieksploitasi, dan mudah terjerumus ke lembah hitam. Adanya perdagangan manusia dan fenomena anak jalanan membuat kita begitu miris. Mereka bisa begitu karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari kalangan keluarga dan juga pemerintah.

Adanya panti asuhan banyak membantu menyelamatkan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk terjebak pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta pergaulan yang salah jalan. Dan sudah kiranya pemerintah turun langsung menangani itu semua. Jika belum bisa panti-panti yang ada diberi perhatian yang cukup dan tidak dibiarkan sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun