Mohon tunggu...
Hery Supriyanto
Hery Supriyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Warga net

Liberté, égalité, fraternité ││Sapere aude ││ Iqro' bismirobbikalladzi kholaq ││www.herysupri.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti Nasib Apes Anas Urbaningrum

5 Februari 2012   08:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:02 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menghitung hari: Nasib apes atau masih beruntung?

Setelah ketua KPK Abraham Samad mengumumkan status Anggelina Sondakh menjadi tersangka Jumat lalu (3/2), posisi Anas Urbaningrum berada di ujung tanduk. Jika dirasa cukup bukti setiap saat KPK tinggal mengumumkannya ke publik status Anas menjadi tersangka. Jika memang Anas dijadikan tersangka maka nasib Anas benar-benar tidak beruntung alias apes. Bagainama tidak apes, ternyata posisi sebagai ketua umum partai pemenang pemilu tidak sanggup lolos menjadi tersangka, setidaknya mampu menunda atau membendung. Tetapi bagaimana pun juga hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

[caption id="" align="aligncenter" width="200" caption="Menghitung hari: Nasib apes atau masih beruntung?"][/caption]

Jika dilihat kebelakang bahwa nama-nama besar negara ini tidak semuanya bersih, beberapa diantaranya berindikasi tersangkut urusan hukum. Tidak terkecuali dengan para ketua umum partai politik lainnya. Aburizal Bakrie ketua umum Partai Golkar secara langsung maupun tidak melalui perusahannya juga ada masalah hukum. Masihsegar dalam ingatan bahwa Sri Mulyani sewaktu masih menjabat menkeu pernah ingin mengusut perusahaan Bakrie dengan dugaan manipulasi pajak, hasilnya malah jusru Sri Mulyanilah yang terpental. Tidak itu saja Aburizal Bakrie juga lolos dari kasus perusahaan bermasalah lainnya –Lapindo Brantas- dengan lumpur Sidoarjonya. Tidak hanya Aburizal Bakrie, Ketum PAN juga tidak luput dari masalah KKN, yaitu kasus korupsi pengadaan KRL hibah Jepang yang merugikan Negara 20 miliar pada tahun 2006 ketika menjadi Menteri Perhubungan dulu. Kasus itu hanya sampai pada anak buahnya dan tidak menyentuh Hatta sama sekali. Nasib beruntung juga berpihak pada Ketum PKB Muhaimin Iskadar di kemenakertrans juga terhenti sampai anak buahnya saja belum sampai menyentuh sang menteri.

Rupanya ada faktor internal dan ekternal yang menyebabkan Anas bernasib apes, diantaranya:

Saksi yang berkoar. Adalah M Nasaruddin yang menjadi tersangka sekaligus saksi kunci yang terus berupaya membongkar keterlibatan Anas. Ini jauh berbeda dengan kasus Aburizal Bakrie dengan Gayus Tambunan menjadi saksi kunci mafia pajak tidak membuka mulut, kejadian yang hampir serupa juga melanda pada Hatta Rajasa dan Muhaimin Iskandar. Karena saksi kunci “segan” membongkar maka aparat pun kesulitan memperoleh bukti dan ini menjadi keuntungan sendiri bagi ketiga Ketum partai tersebut.

Elit internal PD yang tidak kompak. Tidak dapat dipungkiri bahwa di internal Partai Demokrat (PD), terjadi perpecahan di tinggal elit, pro dan kontra Anas. Bara persaingan pasca kongres Bandung yang menjadikan Anas sebagai Ketum PD ini masih ada. Konon khabarnya SBY sebagai ketua dewan pembina sebenarnya tidak sreg naiknya Anas. Namum dengan kepiawaiannya Anas melalui para peserta kongres dapat membalikkan semuanya, akhirnyaAnas naik jadi Ketum PD dengan hasil menyakinkan. Maka melalui status tersangkalah Anas dapat di dongkel, sulit rasanya jika melalui KLB karena Anas kuat di arus bawah. Karena kedua kubu sama-sama kuat maka inilah yang membuat persoalan tambah rumit. Di tambah lagi Ruhut Sitompul yang dahulu orang yang paling membela Anas saat ini malah justru menjadi orang yang paling keras menyuarakan Anas mundur.

Bukan sebagai pejabat negara. Hanya menjadi Ketum saja tidaklah cukup mengamankan posisi, jika tidak dibarengi menjadi pejabat negara. Menjadi pejabat negara rupanya cukup ampuh menjadi tameng melindungi diri dari beberapa kasus karena birokrasi untuk mengusut pejabat tinggi negara cukup rumit dan berliku, maka tidak heran posisi Hatta Rajasa dan Muhaimin Iskandar dirasa cukup aman. Jika sudah tidak menjabat maka pengusutan akan lebih mudah, seperti mantan menteri Paskah Suzeta, Rochmin Dahuri, Bob Hasan , Said Agil akhirnya bisa diadili dan menjadi terpidana. Khusus Aburizal Bakrie walaupun bukan pejabat negara ia punya kekuatan lain yaitu uang, karena ia memang mempunyai kekayaan yang banyak. Dan Anas saat ini tidak menjabat sebagai pejabat tinggi negara, lain cerita apabila ia sebagai menteri atau ketua fraksi PD di DPR yang ditinggalkannya itu.

Menetapkan Anas sebagai tersangka memang tidak mudah KPK harus bekerja keras untuk itu karena menyangkut ketua umum partai besar, peluangnya 50:50. Proses itu ibarat dalam sepak bola drama adu pinalti. Di sini faktor kejelian yang berperan sang eksekutor (penendang bola) atau ketangguhan sang kiper menghadang bola. Setelah Anggi ditetapkan sebagai tersangka, bola tinggal di tendang oleh KPK sebagai eksekutor dengan Anas sebagai sasarannya. Tetapi kita perlu ingat bahwa Anas bukanlah politisi kemarin sore, ia pun tidak akan menyerah begitu saja walau banyak diserang. Yang dikhawatirkan bahwa bukannya Anas mampu menepis bola yang di tendang KPK, tetapi justru tendangan KPK lah yang melenceng melambung tinggi tidak mengenai sasaran. Dengan demikian bukan nasib apes yang diterima Anas, malah keberuntungan berpihak padanya, kita tunggu saja nanti.

Baca juga: http://politik.kompasiana.com/2011/12/28/antara-nurcholish-madjid-akbar-tanjung-dan-nasib-anas-urbaningrum-selanjutnya/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun