Pelarangan dari BPOM ini hanyalah sementara, dan nanti pengiklanan dari Susu Kental Manis tersebut akan kembali dilakukan. Pesan saya sebagai salah satu konsumen, berharap para Produsen Susu Kental Manis tersebut dapat memasarkan produknya dengan benar dan jujur, dan tidak terdapat penyesatan informasi yang disampaikan agar masyarakat dapat lebih diperhatikan. Dan saya berharap produsen bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan profit semata, tetapi juga memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!