Pemerintah desa juga memaparkan pencapaian dan rencana kegiatan yang sudah dijalankan. pada akhir penyampaian, pemerintah desa juga harus meyakinkan masyarakat akan pertanggungjawaban dan pelaporan dari seluruh pelaksanaan kegiatan.
Hasil dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara inilah yang akan menjadi cikal bakal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.
Harus diingat bahwa berita acara merupakan informasi tambahan untuk menyempurnakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.
Terakhir, pemerintah desa dan badan Permusyawaratan desa harus membahas dan menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.
Tahapan selanjutnya pelaksanaan belanja desa. Diawali dari pengajuan rencana penggunaan dana yang diajukan oleh masing-masing pelaksana kegiatan anggaran.
Ada dua faktor penentu dalam hal ini, pertama jenis-jenis belanja yang akan diajukan dan yang kedua adalah kemampuan pelaksana kegiatan anggaran. Konsekuensi kesalahan dalam pengajuan jenis belanja yang akan diajukan pada pengenaan pajak terhadap kegiatan tersebut.
Sedangkan kemampuan pelaksana kegiatan anggaran berpengaruh pada penyelesaian dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala urusan keuangan akan membukukan setiap kegiatan yang telah dijalankan. Tahapan ini tergantung kepada pelaksana kegiatan anggaran yang telah menyelesaikan kegiatan untuk melaporkan dan menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada Kepala Urusan Keuangan secara tertib dan disiplin. Apabila hal ini telah berjalan maka bisa dipastikan laporan keuangan pemerintah desa dapat diketahui kapan saja.
Tahapan terakhir merupakan hasil dari keseluruhan proses pengelolaan keuangan desa yang biasa disebut laporan pertanggungjawaban. Laporan ini dapat dikeluarkan secara terperinci atau secara umum.
Inilah sekiranya yang bisa dilakukan sekaligus sebagai bentuk respons pemerintah desa dalam menanggapi perubahan harga akibat kenaikan BBM.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H