Mohon tunggu...
Herwan Soejadi
Herwan Soejadi Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemerintahan Desa di Lampung

Penggiat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Master Trainer Tata Kelola Pemerintahan Desa pola pembelajaran Tatap Muka dan Daring, dan Penulis Lepas.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

BBM Naik, Pengelolaan Keuangan Desa Harus Lebih Baik

9 September 2022   11:14 Diperbarui: 10 September 2022   10:27 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah desa juga memaparkan pencapaian dan rencana kegiatan yang sudah dijalankan. pada akhir penyampaian, pemerintah desa juga harus meyakinkan masyarakat akan pertanggungjawaban dan pelaporan dari seluruh pelaksanaan kegiatan.

Hasil dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara inilah yang akan menjadi cikal bakal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.

Harus diingat bahwa berita acara merupakan informasi tambahan untuk menyempurnakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.

Terakhir, pemerintah desa dan badan Permusyawaratan desa harus membahas dan menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan.

Tahapan selanjutnya pelaksanaan belanja desa. Diawali dari pengajuan rencana penggunaan dana yang diajukan oleh masing-masing pelaksana kegiatan anggaran.

Ada dua faktor penentu dalam hal ini, pertama jenis-jenis belanja yang akan diajukan dan yang kedua adalah kemampuan pelaksana kegiatan anggaran. Konsekuensi kesalahan dalam pengajuan jenis belanja yang akan diajukan pada pengenaan pajak terhadap kegiatan tersebut.

Sedangkan kemampuan pelaksana kegiatan anggaran berpengaruh pada penyelesaian dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala urusan keuangan akan membukukan setiap kegiatan yang telah dijalankan. Tahapan ini tergantung kepada pelaksana kegiatan anggaran yang telah menyelesaikan kegiatan untuk melaporkan dan menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada Kepala Urusan Keuangan secara tertib dan disiplin. Apabila hal ini telah berjalan maka bisa dipastikan laporan keuangan pemerintah desa dapat diketahui kapan saja.

Tahapan terakhir merupakan hasil dari keseluruhan proses pengelolaan keuangan desa yang biasa disebut laporan pertanggungjawaban. Laporan ini dapat dikeluarkan secara terperinci atau secara umum.

Inilah sekiranya yang bisa dilakukan sekaligus sebagai bentuk respons pemerintah desa dalam menanggapi perubahan harga akibat kenaikan BBM. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun