Mohon tunggu...
Heru Susetyo
Heru Susetyo Mohon Tunggu... -

Dosen FH UI Depok, FH Esa Unggul Jakbar, Advokat Publik di PAHAM Indonesia, Mahasiswa Program Doktor Human Rights and Peace Studies Mahidol University, Bangkok - Thailand. Tinggal di Bangkok dan Jakarta. e-mail : heru.susetyo@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Etnis Rohingya: Korban Kekerasan Struktural yang Menyejarah

6 Agustus 2012   10:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:11 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegalauan Lukman Hakim amat beralasan. Presiden Myanmar Thein Sein sudah mengatakan di forum internasional pada Juli 2012 supaya warga Rohingya mencari negara lain saja atau PBB mencarikan tempat penampungan lain di luar Myanmar.  Myanmar tidak welcome dengan orang Rohinya dan siap mendeportasi mereka. Suatu pernyataan yang ahistoris dan tidak pantas, dari seorang kepala negara yang berdaulat.

Atas nama kemanusiaan, keadilan dan hak asasi manusia, sudah sepantasnya dunia memikirkan secara bersama-sama solusi permanen untuk Rohingya.  Tanggung jawab utama dan pertama jelas terletak pada negara Myanmar yang sejak awal berdirinya telah menegasikan eksistensi bangsa Rohingya.  Termasuk yang wajib memperjuangkan warga Rohingya adalah pemimpin perjuangan demokrasi Myanmar, anak kandung Bapak Bangsa Myanmar Bogyoke Aung San, yaitu  Daw Aung San Suu Kyi.  Karena, memperjuangkan Myanmar yang bebas dan berkeadilan takkan sempurna tanpa mengakui eksistensi warga Rohingya dan warga minoritas lain yang hidup di Myanmar jauh sebelum negera tersebut merdeka dari jajahan Inggris.

Tanggungjawab kedua adalah pada badan-badan internasional seperti PBB dan ASEAN.  Karena Myanmar adalah negara anggota PBB maupun ASEAN.  Bahkan Sekjen PBB pernah berasal dari Myanmar (U Thant, 1961-1971) dan saat ini (tahun 2012-2013) Myanmar memegang tampuk keketuaan (chairmanship) ASEAN.

Tanggungjawab berikutnya adalah pada negara-negara tetangga yang berdekatan.  Seperti Bangladesh, India, Thailand, Malaysia, China hingga Indonesia.  Tidak sedikit pelarian Rohingya yang mengungsi ke Negara-negara tersebut. Namun tidak semuanya mau menampung dan memperlakukan dengan baik. Tidak jarang para pengungsi Rohingya diusir pada kesempatan pertama.  Padahal, Konvensi tentang Status Pengungsi 1951 menyebutkan bahwa Negara penerima tidak boleh menolak dan mengembalikan pengungsi/ pencari suaka ke negerinya ketika kondisi di negerinya membahayakan untuk keselamatan para pengungsi tersebut (non refoulement).

Khususnya negeri China  (RRC).  Kendati amat jarang pengungsi Rohingya yang mengungsi ke RRC, karena secara geografis berada jauh di utara negeri Arakan, namun China-lah sekutu paling dekat dan paling berkepentingan secara geopolitik dan ekonomi dengan rezim junta militer Myanmar.  China amat sering membela Myanmar di forum-forum internasional, utamanya di PBB. Namun,  China amat minim perannya dalam membantu penghentian kekerasan dan penegakan keadilan di Arakan.

Tanggungjawab keempat adalah pada negara-negara berpenduduk muslim.  Warga Rohingya adalah muslim yang sejarah keislamannya sudah berlangsung sejak abad ke-14 M. Dan sampai kini mereka masih muslim dan tetap bersemangat dalam ibadahnya.  Kendati masjid dan mushola yang ada dihancurkan dan  otoritas yang berkuasa melarang pembangunan masjid yang baru, juga terjadi 'Burmanisasi' terhadap Arakan yang secara perlahan menggerus dan mengakuisisi kultur muslim Rohingya (cultural genocide) namun mereka tetap istiqomah dalam keislamannya. Kami melihat sendiri dalam kamp pengungsian mereka di Pathum Thani Bangkok Thailand pada Oktober 2009, dimana kendati tinggal dalam shelter darurat namun mereka tetap mendirikan musholla, madrasah dan tempat belajar Al Qur'an darurat.  Selalu ada ustadz dan guru mengaji bagi anak-anak Rohingya yang berasal dari warga Rohingya sendiri.

Negara-negara berpenduduk muslim dan anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), harus mengambil peran yang lebih aktif dan positif terhadap muslim Rohingya.  Banyak pengungsi di dunia saat ini yang berasal dari negeri-negeri muslim.  Uniknya, hanya sedikit dari para pengungsi tersebut yang memilih mengungsi ke negeri-negeri muslim yang lain.  Mereka memilih mengungsi dan mencari suaka ke negeri-negeri barat yang notabene sekular dan muslim adalah minoritas.

Utamanya bagi Indonesia. Indonesia adalah negeri muslim terbesar sedunia dan paling bebas serta demokratis.  Tidak terlalu kentara halangan secara politis maupun hukum bagi Indonesia untuk membela muslim Rohingya di ranah internasional.  Sebaliknya, Indonesia akan mendapatkan credit point atas kepemimpinan proaktif terhadap penghentian kekerasan dan perwujudan kedamaian dan keadilan di tanah Arakan.

[1] Wawancara dengan Zaw Min Htut alias Lukman Hakim di Shin Okubo Islamic Center, Tokyo, Jepang pada 5 Agustus 2012.

[2] Ibid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun