Pemali.
Pegembangan tempat wisata di Desa Pemali, Bangka terkendala dengan HP (Hutan Produksi). Sehingga susah  untuk melebarkan sayap pembangunan wisata. Padahal sudah mengurus surat izin, tapi sudah 3 tahun juga tidak ada kabarnya. Hal itu diungkapkan Kades Pemali, Isnanto, kemaren di ruang kerjanya.
Menurutnya bahwa persoalan perizinan rumit sekali mengurusnya. Padahal kita lakukan untuk kepentingan pengembangan tempat wisata daerah. Kita ajukan berkali-kali, namun saat dipertanyakan selalu dijawab sedang dalam proses. Sedang ajuan izin sudah hampir 3 tahun,"Jadi percuma saja kita membuat surat izin ke pemerintah kabupaten, maupun propinsi,"ujar Isnanto.
Ditambahkan sebenarnya untuk izin HP seluas 5 hektar, cukup tanda tangan gubernur. Tapi fakta yang terjadi, tidak pernah terealisasi pemberian izin. Dampaknya para investor yang mau masuk menanamkan modal, jadi tidak berani karena status tanah yang tidak jelas,"Namun demikian, kita tetap berupaya mengembangkan tempat wisata dengan kondisi yang ada,"tuturnya.
Isnanto juga mengatakan bahwa untuk pengembangan tempat wisata bukan soal dana, karena dana kita punya. Tapi faktor utama terkendala status tanah. Untuk itu kita sangat berharap pemerintah memudahkan perizinan, sehingga mempercepat majunya wisata daerah ini,"Kalau program banyak yang akan kita kerjakan, seperti kerambah apung udang ikam. Karena didaerah ini, ada kolong luas yang cukup menjanjikan,"ungkap, Isnanto sembari menambahkan seputar kolong akan dibangun tempat olahraga jalan kaki. (heru sudrajat)