Dengan sistem pengelolaan transportasi publik yang terukur (accountable) dan transparan oleh Otoritas Pengelola Angkutan Umum (Public Transport Authority), diharapkan pembenahan angkutan umum di DKI dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dengan ongkos yang terjangkau oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!