Mohon tunggu...
Heru Nur Cholis
Heru Nur Cholis Mohon Tunggu... -

Pelajar di Laboratorium Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekarang Mau Sekolah Tidak Susah

2 Maret 2013   03:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:28 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendidikan satu hal penting dalam kehidupan masusia. Dalam tatanan sosial ia ikut menentukan status sosial sebuah individu di lingkungan masyarakat sehingga memiliki posisi tawar di setiap aspek kehidupan bermasyarakat.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hak-hak memperoleh pendidikan diatur dalam undang-undang. Dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Untuk memenuhi hak warga negara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Jadi jelas harus ada upaya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan pendidikan yang merata bagi setiap warga negara. Dari sekian banyak kepala daerah yang serius menyambut program pemerintah pusat salah satunya adalah bupati Serdang Bedagai Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang berhasil menerapkan program pendidikan gratis 12 tahun sekolah negeri. Ini Salah satu kinerja kepala daerah yang perlu kita apresiasi yang kemudian kita harapkan mampu menginspirasi seluruh kepala daerah se indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun