Mohon tunggu...
Mas Heru
Mas Heru Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

Menikmati jadi diriku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mempertanyakan Maksud dan Tujuan Kenaikan PPN 12 Persen ke Prabowo

9 Desember 2024   12:16 Diperbarui: 9 Desember 2024   12:36 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Kegiatan Munas  Kagama di Ancol Jakarta, November 2024. Dokumen Pribadi

Perusahaan mobil atau atpm serta pihak pengembangan properti akan mengenakan atribut PPN berdasarkan PPN yang terakhir dalam hal ini 12%. Dengan demikian pembeli harus merogoh koceh yang lebih besar untuk mencapai keinginannya memiliki mobil atau properti dan produk barang mewah lainnya. 

Blunder Kebijakan

Kenaikan PPN 12 persen yang menarget para konsumen kakap, produsen dan juga ATPM sekaligus pemain properti menurut penulis sebagai kebijakan Blunder kebijakan ekonomi. Pemerintah justru memberikan rasa ketidakadilan dan kenyamanan bagi mereka yang sudah lama memberikan kontribusi pajak. Mereka pembayaran rutin pajak, produsen atau pengguna barang mewah notabenenya adalah merekalah yang sebenarnya memberikan kontributor terhadap pajak ke negara sangat besar.

Keputusan Blunder tersebut adalah kebijakan yang paling menyakitkan dan sekaligus menyudutkan bagi mereka yang memberikan kontribusi pajak terbesar dalam ini produsen ATPM atau importir dan memakai mobil mewah serta properti. Kondisi saat ini secara keseluruhan ekonomi itu tidak baik-baik saja, bahkan mereka sebenarnya sudah minta kebijakan insentif  fiskal atau kebijakan moneter yang berpihak ke mereka. 

Menyakiti dan Membunuh Ekosistem Usaha

Kondisi ekonomi yang sedang lamban bukannya memberikan kebijakan yang melonggarkan terhadap bisnis mereka atau peluang investasi mereka ataupun eksistensi mereka dalam menjalankan usaha, justru pemerintah  membunuh ekosistem bisnis mereka secara langsung dengan "ngotot " mengenakan pajak sebesar 12%.

Dengan memaksa kehendak, pemerintah dan juga DPR bisa dikatakan menyakiti dan menganiaya ketika mereka yang notabene ini adalah penyumbang pajak besar terhadap negara. Disaat mereka membutuhkan pertolongan di saat ekonomi global dan ekonomi domestik masih tidak baik-baik saja justru mereka disembelih. 

Pemerintah tidak memahami apa yang menjadi persoalan dari sisi keuangan dari sisi internal perusahaan dan dari sisi bagaimana mereka tetap harus memperjuangkan kehidupan. pajak. Pemerintah Prabowo tidak memperhitungkan juga domino efek dari kenaikan PPN 10 persen.

Dengan dalih PPN 10 persen tidak menyasar ke produk sembako atau kebutuhan pokok masyarakat, bukan berati tidak menimbulkan risiko dan ancaman bagi stabilitas ekonomi. Sektor akan terdampak parah seperti dibidang transportasi dan juga distribusi barang. 

Bisnis transportasi menyangkut usaha berkaitan dengan otomotif terutama masalah pengadaan ujit mobil. Produk mobil akan terkena dampak kenaikan PPN otomatis layanan jual mereka juga akan naik yang berakibat secara keseluruhan menaikkan harga jual mata rantai bisnis lainnya. 

Konspirasi Presiden dan DPR 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun