Mohon tunggu...
Mas Heru
Mas Heru Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

Menikmati jadi diriku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kadin Indonesia Kumpulan Pengusaha Bukan Sarang Konflik Politik

18 September 2024   08:09 Diperbarui: 18 September 2024   08:13 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hujan konflik organisasi terus menghujam dan melanda di Indonesia di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi, Oktober 2024. Setidaknya menjadi pertanda khusus jika konflik di berbagai organisasi atau lembaga sosial ataupun profesi yang sedang marak saat ini tidak lepas dari ekses politik paska Pilpres 2024 kemarin.

 Kekalahan ataupun kemenangan Paslon Capres-Cawapres sebagai sumber pahala atau petaka bagi eksistensi organisasi atau lembaga. Berakhir dengan reward atau punishment, inilah rejim yang sedang berlaku. 

Opini ini dibuat sengaja dibuat untuk mengkritisi Konflik Kadin ketika berbicara penggusuran Ketum Kadin Arsyad Rasjid harus dihubungkan dengan urusan politik pencapresan. Isu liar yang berkembang jika ada statemen yang mengatakan bahwa Arsyad Rasjid didongkel dari Ketum Kadin karena menjadi bagian ketua tim sukses kemenangan Ganjar Mahfud dalam Pilpres 2024 kemarin. 

Dualisme Kepemimpinan

Diyakini jika jawaban ini sangat tidak produktif dari segala tindakan dan keputusan berbau berpolitik praktis sehingga sebagai bagian angota dan pengurus daerah sangat menyayangkan terjadinya aksi Munaslub Kadin yang akhirnya menghasilkan dualisme kepemimpinan di Kadin Indonesia. Tentunya entitas Kadin rugi dan justru terperosok sangat dalam agenda tidak produktif. 

Seperti diketahui saat ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengalami kisruh perebutan Ketua Umum. Hal ini terjadi setelah Anindya Bakrie dinyatakan sebagai Ketua Umum lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), sementara itu kubu Arsjad Rasjid selaku petahana menyatakan hal ini adalah tidak sah dan ilegal. Anindya Bakrie merebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9)

Konflik Tidak Produktif

Kita Kadin di daerah membutuhkan sinergitas hulu-hilir, Kadin Daerah, Kadin Provinsi dan Kadin Pusat saat iki sedang dalam ekosistem ekonomi yang sedang guncang, sedang menurun, terkontraksi oleh pengaruh geopolitik dan juga ekonomi global yang menurun, namun justru pada saat ini kita justru dipertontonkan oleh konflik tingkat elite.

Dalam tataran konflik, pada dasarnya mereka diduga memperebutkan jabatan dan menurut kita lebih didasari oleh kepentingan pribadi dan kepentingan politik oleh karenanya kita meluruskan kembali sebagai bagian entitas Kadin Daerah berbicara tentang rekonsiliasi dan resolusi. Konflik tersebut harus diselesaikan secara komprehensif dan seksama. 

Sebagai anggota daerah yang tidak mempunyai hak suara di pusat, Saya menyarankan agar konflik diselesaikan oleh para pihak bersengketa dan juga dukungan oleh pemerintah sebagai wasit. Setuju sekali dengan pernyataan Presiden Jokowi jika konflik Kadin wajib diselesaikan secara internal, Kadin bukan lembaga politik tetapi Kadin sebagian kamar dagang bagi pengusaha. 

Kembali Fungsi Awal Kadin

Konflik dan juga friksi pribadi atau politik harus ditiadakan di lembaga Kadin. Kadin adalah lembaga profesional pengusaha oleh karena dengan profesional dan komitmen bersama, peta konflik segera terurai dan dimitigasi dan selanjutnya menjadi bagian problem solving menyeluruh. 

Kembalikan fungsi dan peran organisasi sesuatu tujuan awal didirikannya. Kadin Indonesia dibentuk pada 24 September 1968 dan ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun