1. Mengikuti proses Kasasi, sudah barang tentu…dan berjuang semaksimal mungkin.
2. "Berdamai" dengan pihak-pihak lain yang bersengketa (harusnya dilakukan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).
3. Membayar "hutang-hutangnya" dengan pihak lain (kalau masih ada).
4. Jangan “kemaki” lagi untuk yang akan datang dan mengedepankan “rembugan” daripada ke Pengadilan…(kemaki=kemlelet, sok, terlalu pede, kalu jalan dagunya diangkat..bila anda orang Brebes, Semarang, Surabaya, Banyuwangi pasti tau arti kemaki…), dan diingat-ingat bahwa jika diputuskan "bangkrut" maka yang rugi adalah masyarakat Indonesia secara luas.
Jika nanti menang di tingkat kasasi maka Telkomsel melakukan langkah berikut ini sebagai perwujudan syukur:
1. Membuat skema harga SMS dan Percakapan yang murah..(sebagai apresiasi Telkomsel terhadap doa-doa masyarakat supaya menang di tingkat Kasasi.
2. Menggratiskan lagi akses ke aplikasi m.facebook.com (idep-idep ini bentuk CSR telkomsel lah…gak usah perhitungan amat..hehehe)
3. Mengadakan lagi Paket Internet minimalis Rp 500, Rp 1000 (untuk newbie/yang baru kenal internet) dst..anggep aja Telkomsel berkorban untuk kecerdasan anak bangsa (cieee……..hehehe).
4. Menggratiskan layanan Costumer Servisnya nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H