Mohon tunggu...
Heru Setyawan
Heru Setyawan Mohon Tunggu... -

Mau, Gelem, Haga, Kawah

Selanjutnya

Tutup

Nature

Langkah Telkomsel Menghindari Putusan "Bangkrut" di Tingkat Kasasi

28 September 2012   01:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:34 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

1.  Mengikuti proses Kasasi, sudah barang tentu…dan berjuang semaksimal mungkin.

2. "Berdamai" dengan pihak-pihak lain yang bersengketa (harusnya dilakukan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

3.  Membayar "hutang-hutangnya" dengan pihak lain (kalau masih ada).

4. Jangan “kemaki” lagi untuk yang akan datang dan mengedepankan “rembugan” daripada ke Pengadilan…(kemaki=kemlelet, sok, terlalu pede, kalu jalan dagunya diangkat..bila anda orang Brebes, Semarang, Surabaya, Banyuwangi pasti tau arti kemaki…), dan diingat-ingat bahwa jika diputuskan "bangkrut" maka yang rugi adalah masyarakat Indonesia secara luas.

Jika nanti menang di tingkat kasasi maka Telkomsel melakukan langkah berikut ini sebagai perwujudan syukur:

1. Membuat skema harga SMS dan Percakapan yang murah..(sebagai apresiasi Telkomsel terhadap doa-doa masyarakat supaya menang di tingkat Kasasi.

2. Menggratiskan lagi akses ke aplikasi m.facebook.com (idep-idep ini bentuk CSR telkomsel lah…gak usah perhitungan amat..hehehe)

3. Mengadakan lagi Paket Internet minimalis Rp 500, Rp 1000 (untuk newbie/yang baru kenal internet) dst..anggep aja Telkomsel berkorban untuk kecerdasan anak bangsa (cieee……..hehehe).

4. Menggratiskan layanan Costumer Servisnya  nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun