Mohon tunggu...
Heru Sugondo
Heru Sugondo Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya

Suka bermain game dan musik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BPJS Kesehatan Tantangan dan Implementasi di Indonesia

6 Januari 2025   14:40 Diperbarui: 6 Januari 2025   13:37 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sejak diresmikan pada 1 Januari 2014, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Namun, meskipun BPJS Kesehatan telah membawa perubahan positif dalam sistem kesehatan di Indonesia, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Salah satu pencapaian terbesar BPJS Kesehatan adalah meningkatnya jumlah peserta yang terdaftar. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 236 juta peserta terdaftar, yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pekerja formal hingga pekerja mandiri dan kelompok rentan. Program ini mempromosikan prinsip gotong royong, di mana peserta diminta untuk membayar iuran yang digunakan untuk membiayai klaim kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2023). Berikut ini juga adalah pencapaian BPJS Kesehatan terkait Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024:

Target 98% tercapai

Target UHC tercapai di atas 98% dari total penduduk Indonesia, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

Penghargaan UHC Award

Beberapa daerah telah meraih penghargaan UHC Award 2024, di antaranya:

- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

- Kabupaten Bantul

- Kabupaten Pasuruan

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

UHC adalah program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014 untuk mewujudkan UHC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun