Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Daya Beli Masyarakat

17 Maret 2024   13:43 Diperbarui: 31 Maret 2024   16:57 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli barang dan jasa di Indonesia adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Kenaikan tarif PPN 12 Persen di tahun 2025 menjadi topik  hangat untuk ditelaah, karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat. 

Kenaikan ini harapannya dapat menghasilkan tambahan pendapatan negara, kendati perlu pertimbangan cermat pengaruhnya pada konsumsi masyarakat.

Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kenaikan tarif PPN ini akan memengaruhi daya beli masyarakat. Sebabnya, kenaikan tarif PPN akan mengerek biaya operasional perusahaan, yang akan meningkatkan harga jual di tingkat konsumen.

Selain itu, kenaikan tarif PPN juga dapat mempengaruhi sektor pariwisata dan industri lainnya.  Bos Apindo blak-blakan menyatakan bahwa kenaikan PPN ini bisa mempengaruhi sektor tersebut, mengutip sumber ekonomi.bisnis.com (14/03/2024).

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketimpangan. 

Sepertinya, perlu ada kajian mendalam dari pemerintah mengenai dinamika perekonomian pada tahun 2024 dan proyeksi perekonomian 2025 sebagai pertimbangan sebelum implementasi kenaikan tarif PPN 12 Persen.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN 12 Persen akan bergantung dari penggunaan anggaran yang didapat dari kenaikan tarif PPN tersebut. 

Jika dana kenaikan PPN dipergunakan untuk belanja sosial yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat atau belanja sosial untuk mengurangi ketimpangan, maka dampaknya akan positif. 

Sebaliknya, jika dana tersebut digunakan untuk membiayai kebijakan yang tidak terkait dengan kesejahteraan dan daya beli masyarakat, maka dampaknya akan buruk terhadap perekonomian Indonesia, melansir dari nasional.kontan.co.id (13/03/2024) .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun