Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Manfaat Sistem Merit bagi ASN, Birokrasi, dan Masyarakat

19 November 2023   21:26 Diperbarui: 30 November 2023   13:33 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, realitasnya masih jauh dari ideal. Proses seperti Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) seakan menjadi formalitas belaka, dengan penentuan kebutuhan pegawai yang seringkali kurang memperhatikan aspek kualifikasi dan talenta.

Pengadaan pegawai seharusnya didasarkan pada merit, namun resistensi dan ketidaksetujuan dari pihak-pihak tertentu menjadi penghalang. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi semakin memperumit implementasi sistem merit ini. 

Artikel dari A. Chariah, Ariski S, A. Nugroho, dan A. Suhariyanto (Jurnal Borneo Administrator, 2020) memberikan gambaran yang jelas tentang kompleksitas tantangan ini.

Ketidaksetaraan dalam sebaran penerapan sistem merit juga menjadi sorotan, dengan ketimpangan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Apakah kita benar-benar serius dalam menerapkan sistem merit?

Keberhasilan implementasi sistem merit membutuhkan lebih dari sekadar jargon dan kebijakan; dibutuhkan komitmen, aksi nyata untuk mengatasi resistensi, dan investasi dalam peningkatan sumber daya manusia dan teknologi. 

Tanpa aksi nyata, sistem merit di birokrasi Indonesia mungkin tetap menjadi cita-cita yang tidak tercapai (*)

Heru Wahyudi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun