Contoh Implementasi Peraturan Daerah
Beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan peraturan daerah yang tertib untuk membenahi kabel dan tiang kota-kota. Misalnya, di Kota Pangkalpinang, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2018 tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 2006 tentang pajak penerangan jalan atas pemakaian listrik bukan dari perusahaan listrik negara, melansir dari peraturan.bpk.go.id (2018). Langkah ini merupakan upaya untuk mengatur tata kelola jaringan utilitas yang lebih baik.
Selain itu, Kota Pekalongan juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013, yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekalongan Tahun 2005--2025, dikutip dari bpk.go.id  (2013). Peraturan daerah ini bertujuan untuk mengatur tata kelola kabel dan tiang kota-kota dalam konteks rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Contoh-contoh pelaksanaan peraturan daerah tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk membenahi kabel dan tiang kota-kota. Dengan adanya peraturan daerah yang tertib, diharapkan masalah kesemrawutan kabel dan tiang kota-kota dapat teratasi dengan lebih baik.
Manfaat Peraturan Daerah yang Tertib untuk Masyarakat dan Kota-kota
Sebagai pribadi, saya meyakini bahwa keberadaan peraturan ini merupakan salah satu kunci untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan kita semua.
Manfaat pertama yang dapat diperoleh dari peraturan daerah yang tertib yakni peningkatan keselamatan masyarakat. Dengan adanya aturan lalu lintas yang jelas dan penegakan hukum yang efektif, keselamatan masyarakat bisa terjamin. Kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi karena semua orang mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, penegakan hukum yang baik juga akan mengurangi tindak kriminal dan potensi bahaya lainnya. Rasanya lebih aman dan nyaman untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan kehadiran peraturan yang berfungsi dengan baik.
Manfaat selanjutnya adalah memperindah tampilan kota-kota. Peraturan daerah yang mengatur tata ruang dan arsitektur akan memastikan bahwa bangunan-bangunan yang dibangun di kota memiliki estetika yang baik dan sesuai dengan karakter kota tersebut.
Kebersihan dan pemeliharaan lingkungan juga menjadi perhatian, sehingga kota-kota kita tetap indah dan bersih. Dengan tampilan yang menarik, kota akan menjadi tempat yang menyenangkan bagi warganya dan pengunjung.