Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Mall Pelayanan Publik (MPP) : Inovasi Terbaik dalam Pelayanan Publik di Indonesia

13 Juli 2023   09:27 Diperbarui: 13 Juli 2023   09:37 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mall Pelayanan Publik yang nyaman (nusantaranews.co)

Selain itu, MPP juga memberikan keuntungan dalam hal keterjangkauan dan kecepatan pelayanan. Dengan adanya MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya dibutuhkan untuk mengurus berbagai administrasi publik. Proses pelayanan juga menjadi lebih cepat dan efisien karena koordinasi antarinstansi dilakukan di dalam MPP, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit.

MPP juga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat, MPP memudahkan koordinasi antarinstansi dan mengurangi kerumitan proses administrasi. Hal ini menghasilkan waktu dan biaya yang lebih efisien dalam penyediaan pelayanan publik.

Namun, pembangunan MPP juga dihadapkan pada tantangan. Masalah anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan MPP, mengingat biaya yang besar dibutuhkan untuk infrastruktur dan operasionalnya. Regulasi yang kompleks dan koordinasi antarinstansi yang baik juga menjadi tantangan dalam membangun dan mengoperasikan MPP (***)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun