Mohon tunggu...
Heru Wahyudi
Heru Wahyudi Mohon Tunggu... Dosen - Lecture

Musafir

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Musyawarah Mufakat: Jalan Harmoni untuk Kesatuan Terkini

2 Juli 2023   23:49 Diperbarui: 2 Juli 2023   23:51 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Musyawarah Komunitas Adat Baduy (https://psikomedia.net/)

Bedanya dengan sistem demokrasi pada umumnya, dalam musyawarah mufakat, keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan semua pihak. Sementara dalam sistem demokrasi pada umumnya, keputusan diambil berdasarkan mayoritas suara dalam pemilihan umum atau pemungutan suara (journal.uinjkt.ac.id, 2013).

Dalam pelaksanaannya, musyawarah mufakat harus dilakukan dengan semangat kekeluargaan, di mana semua pihak saling menghargai dan menghormati pendapat satu sama lain. Setiap peserta musyawarah diberikan waktu dan kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, sementara pemimpin harus mampu mengambil keputusan secara adil berdasarkan hasil musyawarah. 

Melalui musyawarah mufakat, semua pendapat dihargai dan diusahakan untuk mencari titik temu dari pendapat-pendapat yang telah diungkapkan secara adil dan bijaksana. Oleh karena itu, musyawarah mufakat memberikan ruang bagi setiap suara dan pendapat (journal.uinjkt.ac.id, 2013).

Dengan demikian, musyawarah mufakat merupakan cara yang efektif dalam mencapai kesepakatan dan membangun harmoni di tengah perbedaan. Dengan mengutamakan semangat kekeluargaan, menghargai pendapat orang lain, dan mencari titik temu yang adil, musyawarah mufakat dapat menjadi landasan kuat dalam memajukan demokrasi dan memperkuat persatuan di Indonesia.

Peran Musyawarah Mufakat dalam Membangun Harmoni dan Kesepahaman

Musyawarah mufakat memiliki peran penting dalam membangun harmoni dan kesepahaman di masyarakat. Dalam musyawarah mufakat, semua pihak yang terlibat dalam perundingan berkumpul untuk mencari titik temu dari pendapat-pendapat yang telah diungkapkan secara adil dan bijaksana, sehingga tercapai keputusan yang disepakati dan akan dilaksanakan bersama-sama (Suparyanto, 2018).

Dalam pelaksanaannya, musyawarah mufakat harus dilakukan dengan semangat kekeluargaan, di mana semua pihak saling menghargai dan menghormati pendapat satu sama lain (jurnal.unpad.ac.id, 2018). Melalui musyawarah mufakat, semua pendapat dihargai dan dicari titik temu dari pendapat-pendapat yang telah diungkapkan secara adil dan bijaksana. Oleh karena itu, musyawarah mufakat memberikan ruang bagi setiap suara dan pendapat (repository.radenintan.ac.id).

Musyawarah mufakat juga berkontribusi dalam menghargai keberagaman dan mewujudkan persatuan. Dalam musyawarah mufakat, semua pihak harus terlibat dalam proses musyawarah, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Hal ini menunjukkan bahwa musyawarah mufakat menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya (Suparyanto, 2008).

Musyawarah mufakat menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan mencapai kesepahaman di tengah masyarakat. Melalui semangat kekeluargaan, saling menghargai, dan mencari titik temu yang adil, musyawarah mufakat memainkan peran yang signifikan dalam memperkuat persatuan dan menghormati keberagaman di Indonesia.

Perspektif Terkini dalam Musyawarah Mufakat

Musyawarah mufakat memiliki relevansi yang sangat penting dalam konteks terkini, terutama dalam mengatasi perbedaan pandangan dan mencapai kesepakatan bersama. Dalam era digital dan globalisasi, musyawarah mufakat dapat diterapkan dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi dan berdiskusi (www.djkn.kemenkeu.go.id, 2021). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun